MPP Digital Resmi Meluncur, Akses Layanan Pemerintah Kini Hanya dengan Satu Akun
Selasa, 20 Juni 2023 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Anas, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Ke depan, layanan ini akan dilengkapi berbagai layanan lain.
“Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” bebernya.
Baca juga: ASN Antusias Hijrah ke IKN Nusantara, Menpan-RB: Sampai Hari Ini Tak Ada yang Menolak
MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.
Selain MPP Digital, ungkap Anas, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juta dimulai dari 3 klaster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Ke depan, layanan ini akan dilengkapi berbagai layanan lain.
“Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” bebernya.
Baca juga: ASN Antusias Hijrah ke IKN Nusantara, Menpan-RB: Sampai Hari Ini Tak Ada yang Menolak
MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.
Selain MPP Digital, ungkap Anas, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juta dimulai dari 3 klaster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
Lihat Juga :