Terungkap, Banyak Proyek di 13 BUMN Mandek padahal Sudah Diguyur Rp10,49 T

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:20 WIB
loading...
Terungkap, Banyak Proyek...
BPK mengungkapkan bahwa sejumlah proyek garapan 13 BUMN mandek padahal pemerintah telah menggelontorkan PMN Rp10,49 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa sejumlah proyek garapan 13 BUMN terhenti alias mandek. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp Rp10,49 triliun.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN BUMN sepanjang 2020 hingga semester I/2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun, terdapat pengecualian atas beberapa permasalahan, salah satunya perihal pengerjaan beberapa proyek.

Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I/2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.

Nilai tersebut terdiri dari total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan yakni Rp10,07 triliun. Sedangkan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.

"Akibatnya, aset sebesar Rp10,07 triliun belum dapat digunakan dan tujuan masing-masing kegiatan operasional sebesar Rp424,11 miliar tidak tercapai, serta terdapat potensi pendapatan yang tidak diterima karena aset belum dapat beroperasi," tulis BPK dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, Rabu (21/6/2023).

Dalam catatan BPK, Kementerian BUMN selama 2020-2022 sudah menangani PMN tambahan tunai kepada 15 perusahaan pelat merah sebesar Rp131,32 triliun dan Rp20,68 triliun dari Dana Cadangan Investasi 2022.

Baca juga: Erick Thohir Usul Suntikan Modal untuk BUMN Rp57 Triliun

Pemberian PMN tersebut diperuntukkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN, sekaligus melaksanakan proyek strategis nasional (PSN).

"Pada semester II/2022, BPK telah menyelesaikan LHP atas pengelolaan PMN di BUMN pada Kementerian BUMN dan instansi terkait di Jakarta. Pemeriksaan ini meliputi pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020-semester I tahun 2022, termasuk atas dana PMN tahun tahun sebelumnya yang belum terserap 100 persen," lanjut BPK.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri BUMN agar menginstruksikan Wakil Menteri BUMN untuk melakukan mereviu kembali penggunaan PMN.

Baca juga: Tak Mau Gegabah Suntik PMN ke Waskita Karya, Wamen BUMN: Nanti Bocor Lagi

Catatan tersebut apabila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal. "Memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan," sambungnya.

Lalu, apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, maka berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait Langkah-langkah untuk menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai ketentuan yang berlaku.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved