Tak Mau Gegabah Suntik PMN ke Waskita Karya, Wamen BUMN: Nanti Bocor Lagi

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:08 WIB
loading...
Tak Mau Gegabah Suntik PMN ke Waskita Karya, Wamen BUMN: Nanti Bocor Lagi
Pemerintah tak mau gegabah dalam menggelontorkan dana penyertaan modal negara kepada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah tak mau gegabah dalam menggelontorkan dana penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk . Hal ini menyusul ditetapkannya sejumlah mantan direksi emiten konstruksi pelat merah itu sebagai tersangka kasus korupsi.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan pihaknya cukup hati-hati sebelum memutuskan mengajukan dan menggelontorkan PMN ke Waskita Karya.

"Kita hati-hati lah, jangan sampai taruh PMN terus ada bocor lagi (korupsi)," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo, saat ditemui di gedung DPR RI, dikutip Selasa (6/6/2023).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda pencairan PMN untuk emiten berkode saham WSKT ini lantaran perusahaan tengah menjalankan restrukturisasi keuangan.

r

Bahkan, tersendatnya PMN WSKT usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru terkait korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.

PMN tahun anggaran 2022 seharusnya sudah diterima WSKT paling lambat Mei tahun ini yang jumlahnya mencapai Rp3 triliun. Dana segar itu akan digunakan untuk merampungkan pembangunan proyek Kayu Agung - Palembang Betung dan tol Ciawi - Sukabumi.



"Kita pertimbangkan juga, nanti kalau ada tambahan modal ke Waskita, yang jelas PSN (Proyek Strategis Nasional) mau dipisahkan," tuturnya. "Kita masih audit lagi tata kelola keuangan dan operasionalnya karena kan kita kecolongan ya karena tata kelolanya masih ada loophole penarikan dana melalui subkon fiktif," pungkas Tiko.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)