Libur Panjang Iduladha, Menpan RB: Waktunya PNS Quality Time

Kamis, 22 Juni 2023 - 10:31 WIB
loading...
Libur Panjang Iduladha,...
Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Iduladha 1444 Hijriah. Selain itu, katanya untuk meningkatkan perekonomian lokal secara merata.

"Momen Iduladha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," kata Anas dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Libur Iduladha Jadi 5 Hari, Ini Rinciannya

Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah. Hal tersebut untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

"Seperti disampaikan presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," kata Anas.

Anas menambahkan libur Iduladha yang berdekatan dengan momentum libur sekolah, diharapkan juga bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia, dengan quality time untuk seluruh anggota keluarga.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Baca Juga: Krisis Memburuk, Warga Tunisia Kesulitan Beli Domba untuk Idul Adha

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian petikan Surat Keputusan Bersama itu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Momentum Idul Adha 1447...
Momentum Idul Adha 1447 H, Askrindo Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Kota di Indonesia
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Melalui NHM Peduli,...
Melalui NHM Peduli, NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Rekomendasi
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved