Menaker: Buruh Bekerja Saat Libur Cuti Bersama Berlaku Uang Lembur

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:19 WIB
loading...
Menaker: Buruh Bekerja...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan memberikan uang lembur kepada buruh atau karyawan yang tetap bekerja saat cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah. Mereka yang tetap bekerja juga tidak mengurangi cuti tahunan dan yang libur terpotong cuti tahunan.

"Pekerja atau buruh yang akan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi atas hak cuti tahunan pekerja yang bersangkutan, kemudian pekerja buruh yang bekerja pada cuti bersama, hak cuti tahunan tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah," ujar Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Libur Panjang Iduladha, Menpan RB: Waktunya PNS Quality Time

Lebih lanjut, untuk libur nasional atau tanggal merah tetap tercatat 1 hari saat hari raya Iduladha pada 29 Juni 2023. Sedangkan mereka yang masuk pada hari cuti bersama berlaku upah lembur. Namun, ketentuan terkait pemberian cuti bersama harus berdasarkan kesepakatan antara pemberi kerja dengan butuh atau karyawan sesuai aturan yang berlaku di perusahaan.

Sebelumnya, libur cuti bersama berdasarkan keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Libur Iduladha Jadi 5 Hari, Ini Rinciannya

SKB ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sehingga libur Iduladha 1444 Hijriah resmi jadi 3 hari. Libur Lebaran kurban pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

"Cuti bersama merupakan bagian cuti tahunan, kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat kesepakatan pengusaha dan pekerja, dan atau perjanjian kerja bersama, dan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan usaha," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved