Banyak Apartemen di Jakarta Masih Bodong, PAD pun Amsyong

Jum'at, 23 Juni 2023 - 07:26 WIB
loading...
Banyak Apartemen di...
Banyak apartemen di Jakarta belum mengantongi sertifikat hak milik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, saat ini masih banyak komplek apartemen di Jakarta yang belum mengantongi sertifikat hak milik (SHM). Kondisi itu berdampak pada lolosnya pendapatan asli daerah (PAD) karena pemerintah daerah tidak bisa menarik pajak hingga retribusi dari kehadiran sebuah apartemen.

Baca juga: Dari Kalangan Militer, Hadi Tjahjanto Didukung Jadi Cawapres

"Saat ini banyak apartemen yang belum disertifikat, kami sudah koordinasi dengan PJ gubernur untuk segera menyertifikasi. Karena sebelumnya memang, apabila ada dalam satu hamparan terdiri dari 8 tower, kemudian ada satu tower sudah jadi, tapi belum dikeluarkan sertifikat hak milik satuan rumah susun," ujar Hadi Tjahjanto dalam media gathering, Kamis malam (22/6/2023).

Sertifikat untuk unit apartemen tidak bisa dikeluarkan ketika proses pembangunannya belum rampung seluruhnya. Misal, dalam pertelaan (perincian) yang disusun, pengembang hendak membangun beberapa tower, namun ketika satu tower sudah rampung seluruhnya, para pengembang lantas memasarkan unit-unit apartemen tersebut.

Alhasil, SHM atas unit-unit apartemen itu tidak masuk dalam objek pajak karena sebetulnya unit tersebut belum didaftarkan ke pemerintah. Para pengembang baru bisa menyertifikat unit-unit apartemennya itu apabila pembangunan unit lainnya sudah rampung dikerjakan.

"Sekarang saya minta diubah aturannya, supaya satu tower jadi, keluar SHM milik satu rumah susun, supaya daerah Jakarta juga mendapatkan PAD segera, kalau tidak, ini tidak bayar ini," kata Hadi.

Lebih lanjut, Menteri Hadi menegaskan bahwa saat ini girik sudah tidak berlaku, terutama sebagai landasan izin mendirikan apartemen.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menambahkan, ada pula para pengembang yang justru tidak membuat pertelaan-nya, sehingga menambah sulit bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat.

Baca juga: Kemenag Respons Ridwan Kamil, Akui Salurkan BOS ke Al Zaytun

"Kita inginkan supaya mereka bisa membayar BPHTB, bisa membayar pajak, PAD mungkin ada dari Waktu membangun itu ya, tapi yang kita inginkan ke depannya masyarakat punya legalitas. Sehingga dia bisa membayar PBB, PBHTB, dan masih banyak lagi," pungkas Suyus.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Rekomendasi
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved