Bedah Rumah ala Kementerian PUPR, Dana Triliunan dan Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Minggu, 26 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad mengatakan, penyaluran BSPS di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari tahap I bedah rumah di Jawa Barat dengan alokasi sebesar Rp243,28 miliar. Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 13.902 unit tersebar di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.
(Baca Juga: Usaha Mikro Serap 70% Tenaga Kerja, Menaker Genjot Pelatihan Kewirausahaan)
"Kita akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan didukung Pemerintah Daerah melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat," katanya.
Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta.
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad mengatakan, penyaluran BSPS di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari tahap I bedah rumah di Jawa Barat dengan alokasi sebesar Rp243,28 miliar. Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 13.902 unit tersebar di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.
(Baca Juga: Usaha Mikro Serap 70% Tenaga Kerja, Menaker Genjot Pelatihan Kewirausahaan)
"Kita akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan didukung Pemerintah Daerah melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat," katanya.
Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta.
(fai)
Lihat Juga :