Bahlil Pastikan Amerika Investasi Rp7,5 Triliun untuk Pembangkit Listrik Surya
Sabtu, 24 Juni 2023 - 21:30 WIB
loading...
Bahlil Lahadalia mengungkap soal investasi Amerika Serikat di panel surya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan adanya investasi sebesar USD500 juta atu Rp7,5 triliun (kurs Rp15.000) untuk pembangunan fasilitas manufaktur panel surya dan modul surya di Indonesia.
Baca juga: Kisah Menteri Investasi Jokowi: Jalan 8 Km Saat SD dan Kuliah yang di Google Aja Tidak Ada
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pra-Kerja Sama antara SEG Solar Inc. bersama ATW Group (mitra Indonesia) yang dilakukan oleh Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan, CEO SEG Solar Inc Jim Wood, Founder ATW Group Antonius Weno, dan Direktur ATW Group Victor Samuel.
Bahlil mengatakan penandatanganan kerja sama ini adalah sebuah upaya Pemerintah Indonesia mendorong transisi energi dan juga proses awal dalam rangka mendorong keterbukaan antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Terlebih lagi, kata Bahlil, adanya Inflation Reduction Act (IRA) yang dapat memengaruhi minat investasi perusahaan ke Indonesia dan juga terhadap ekosistem kendaraan listrik secara global.
Baca juga: Kisah Menteri Investasi Jokowi: Jalan 8 Km Saat SD dan Kuliah yang di Google Aja Tidak Ada
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pra-Kerja Sama antara SEG Solar Inc. bersama ATW Group (mitra Indonesia) yang dilakukan oleh Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan, CEO SEG Solar Inc Jim Wood, Founder ATW Group Antonius Weno, dan Direktur ATW Group Victor Samuel.
Bahlil mengatakan penandatanganan kerja sama ini adalah sebuah upaya Pemerintah Indonesia mendorong transisi energi dan juga proses awal dalam rangka mendorong keterbukaan antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Terlebih lagi, kata Bahlil, adanya Inflation Reduction Act (IRA) yang dapat memengaruhi minat investasi perusahaan ke Indonesia dan juga terhadap ekosistem kendaraan listrik secara global.
Lihat Juga :