Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp830 Triliun di Mei 2023, Ini Rinciannya
Senin, 26 Juni 2023 - 11:21 WIB
loading...
A
A
A
Dia berpesan bahwa ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi karena ada kebijakan PPS yang tidak berulang.
Baca juga: Kapolri Mutasi Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Digantikan Kombes Nursyah Putra
"Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas," pungkas Sri.
Baca juga: Kapolri Mutasi Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Digantikan Kombes Nursyah Putra
"Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas," pungkas Sri.
(uka)
Lihat Juga :