Gelar Program Khusus, BNI Syariah Permudah Nasabah untuk Berkurban

Minggu, 26 Juli 2020 - 19:00 WIB
loading...
Gelar Program Khusus,...
BNI Syariah menggelar program khusus untuk memudahkan nasabah untuk melaksanakan ibadah kurban. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BNI Syariah mengajak nasabah untuk menyalurkan hewan qurban agar tepat sasaran dan menjangkau penerima manfaat yang lebih luas menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H. Bertema QurbanKu HasanahKu, BNI Syariah bersama Yayasan Hasanah Titik (YHT) kembali mengadakan serangkaian kegiatan pengumpulan hewan kurban oleh karyawan BNI Syariah dan nasabah yang berminat untuk berpartisipasi.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, dengan program khusus yang diberikan, pihaknya berharap dapat mempermudah masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban dan membayar zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf (ziswaf).

"Berbagai program khusus yang ditawarkan BNI Syariah diantaranya Program Qurban Progressive, Program Qurban Hasanah Cicilan 0% selama 3 Bulan, dan Program Qurbanku," kata Firman dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

(Baca Juga: Lebih Utama Mana, Hewan Kurban Warna Putih Atau Hitam?)

Program Qurban Progressive yaitu yaitu program kerja sama pembayaran pembelian paket hewan qurban ke lima lembaga LAZ seperti Rumah Zakat, BAZNAS, Global Qurban, Daarul Quran, dan Dompet Dhuafa melalui e-channel pembayaran BNI Syariah.

Untuk memudahkan transaksi pembayaran hewan Qurban, BNI Syariah menyediakan beberapa channel pembayaran yaitu Mobile Banking; Internet Banking; SMS Banking; Teller dan ATM. Periode program ini dari 1 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020.

Program Qurban Hasanah Cicilan 0% pembelian paket hewan qurban yaitu program kerja sama BNI Syariah dengan Rumah Zakat, Cinta Wakaf, dan BAZNAS terkait pembelian hewan qurban dengan mekanisme cicilan 0% selama 3 bulan menggunakan BNI iB Hasanah Card. Dalam program ini, diharapkan masyarakat bisa berqurban lebih mudah walau #DiRumahAja dan lebih hasanah dan amanah karena menggunakan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card. Pendaftaran dilakukan melalui BNI Call (1500046).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sucofindo Distribusikan...
Sucofindo Distribusikan 72 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Salurkan 2.031 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
Sinergi Anak Usaha,...
Sinergi Anak Usaha, Pertamina Patra Niaga Salurkan 3.500 Paket Daging Kurban
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Momentum Idul Adha 1447...
Momentum Idul Adha 1447 H, Askrindo Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Kota di Indonesia
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Tayang di VISION+: Simak Jadwal Pertandingan Minggu Ini!
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved