Wamen Ungkap Penyebab Proyek 13 BUMN Mangkrak meski Disuntik Rp10,49 Triliun

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:51 WIB
loading...
Wamen Ungkap Penyebab...
Proyek di 13 BUMN mangkrak karena masalah administrasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkap mandeknya sejumlah proyek yang dikerjakan 13 perusahaan pelat merah, salah satunya disebabkan oleh persoalan administrasi. Padahal, pengerjaan proyek sudah mulai sejak 2015-2016.

Baca juga: Kementan Akan Bereskan Alat Berat yang Mangkrak di Food Estate

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, ada beberapa masalah yang dihadapi ke-13 perseroan negara yang membuat pengerjaan proyek terhenti atau mangkrak. Namun begitu, dia enggan merinci lebih jauh kendala yang dimaksudkan.

"Masalahnya ada beberapa, salah satunya adalah hal-hal sebetulnya administratif yang kita sampaikan tadi. Oleh karena itu, kita akan berupaya selesaikan baik yang 2015, 2016, maupun 2021, itu akan kita selesaikan," ungkap Pahala saat ditemui wartawan, Selasa (27/6/2023).

Meski mengakui banyak proyek BUMN mangkrak, Pahala memastikan pihaknya segera mendorong agar ke-13 perusahaan bisa menyelesaikan sejumlah proyek pada tahun ini. Sisa pengerjaan proyek lain akan dilakukan secara bertahap.

"Sebagian besar itu sebetulnya masih ada beberapa dari sisi administratif, itu akan kita bereskan di tahun ini juga. Sisanya akan kita selesaikan secara bertahap," ucap dia.

Tiga perusahaan dari ke-13 BUMN yang belum menyelesaikan proyeknya adalah Perum Bulog, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III.

Pahala menyebut proyek yang terhenti dan belum diselesaikan bukanlah proyek strategis nasional (PSN). Hanya saja, total anggaran yang disuntik pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) untuk mendanai pengerjaan proyek mencapai Rp10,49 triliun.

"Tentunya dalam bentuk upaya untuk melanjutkan dan penguatan kepada mereka untuk menyelesaikan. Ada PTPN, Bulog, ada Holding Pangan, proyek yang mandek bukan PSN," tuturnya.

Terkuaknya proyek mandek BUMN disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN BUMN sepanjang 2020 hingga semester I-2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun, terdapat pengecualian atas beberapa permasalahan, salah satunya perihal pengerjaan beberapa proyek.

Baca juga: 440 Jemaah Haji Ikut Safari Wukuf, Terdiri Jemaah Sakit, Lansia, dan Difabel

Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I-2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved