KKP Luncurkan Strategi Pemanenan Perikanan Tuna Tropis
Jum'at, 30 Juni 2023 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman pada lain kesempatan mengungkapkan, rekomendasi dari Strategi Pemanfaatan Tuna di Perairan Kepulauan Indonesia ini akan menjadi referensi bagi implementasi Peraturan Pemerintah No. 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang akan diterapkan, terutama pada perikanan tuna.
"Strategi Pemanfaatan (Harvest Strategy) merupakan langkah penting dalam proses pengembangan, pengujian dan implementasi strategi pemanfaatan ikan tuna sirip kuning, cakalang dan tuna mata besar di perairan kepulauan Indonesia,” tambah Agus.
Peluncuran Strategi Pemanfaatan Perikanan Tuna Tropis di Perairan Kepulauan Indonesia disahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Sakti Wahyu Trenggono di Batam, Kepulauan Riau, pada 8 Juni 2023. “Lahirnya dokumen strategi pemanfaatan ini mewujudkan kedaulatan sekaligus komitmen Indonesia dalam mengelola dan menjamin keberlanjutan ikan tuna," jelas Menteri Sakti.
Dalam implementasi nya pengembangan dan implementasi Strategi Pemanfaatan Perikanan Tuna Tropis di Perairan Kepulauan Indonesia merupakan aksi prioritas dari Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol (RPP-TCT) untuk spesies tuna dan tuna neritik.
Kebijakan RPP-TCT tersebut telah terlebih dahulu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 107/KEPMENKP/2015 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 121/KEPMEN-KP/2021.
Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS (1982), yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-undang No.17/1985, spesies yang beruaya jauh dikelola berdasarkan kerja sama internasional atau regional. Dalam hal ini adalah tuna Regional Fisheries Management Organization (tRFMO).
Berdasarkan hasil studi penandaan tuna besar yang dilakukan oleh The Pacific Community pada 2009-2010, terdapat indikasi bahwa sebagian besar tuna ini tertangkap kembali di perairan kepulauan Indonesia.
"Strategi Pemanfaatan (Harvest Strategy) merupakan langkah penting dalam proses pengembangan, pengujian dan implementasi strategi pemanfaatan ikan tuna sirip kuning, cakalang dan tuna mata besar di perairan kepulauan Indonesia,” tambah Agus.
Peluncuran Strategi Pemanfaatan Perikanan Tuna Tropis di Perairan Kepulauan Indonesia disahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Sakti Wahyu Trenggono di Batam, Kepulauan Riau, pada 8 Juni 2023. “Lahirnya dokumen strategi pemanfaatan ini mewujudkan kedaulatan sekaligus komitmen Indonesia dalam mengelola dan menjamin keberlanjutan ikan tuna," jelas Menteri Sakti.
Dalam implementasi nya pengembangan dan implementasi Strategi Pemanfaatan Perikanan Tuna Tropis di Perairan Kepulauan Indonesia merupakan aksi prioritas dari Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol (RPP-TCT) untuk spesies tuna dan tuna neritik.
Kebijakan RPP-TCT tersebut telah terlebih dahulu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 107/KEPMENKP/2015 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 121/KEPMEN-KP/2021.
Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS (1982), yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-undang No.17/1985, spesies yang beruaya jauh dikelola berdasarkan kerja sama internasional atau regional. Dalam hal ini adalah tuna Regional Fisheries Management Organization (tRFMO).
Berdasarkan hasil studi penandaan tuna besar yang dilakukan oleh The Pacific Community pada 2009-2010, terdapat indikasi bahwa sebagian besar tuna ini tertangkap kembali di perairan kepulauan Indonesia.
Lihat Juga :