Pemprov Kaltim Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gercep Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
"Perlindungan sosial ini adalah salah satu cara kita untuk menahan laju kemiskinan baru karena dengan perlindungan jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dengan harapan mereka bisa melakukan kehidupan dan yang pasti 2 orang anaknya bisa tetap terus sekolah," ucap Anggoro.
Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Isran bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga turut menyerahkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 kepada 3 pemerintah daerah dan 12 perusahaan skala besar, menengah, jasa layanan publik dan UMKM di Provinsi Kalimantan Timur yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.
Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award dan berharap sinergi yang telah terbangun sangat baik ini dapat terus berkesinambungan dan berdampak kepada kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.
"Semoga kedepan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa kerja keras bebas cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Anggoro.
Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Isran bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga turut menyerahkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 kepada 3 pemerintah daerah dan 12 perusahaan skala besar, menengah, jasa layanan publik dan UMKM di Provinsi Kalimantan Timur yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.
Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award dan berharap sinergi yang telah terbangun sangat baik ini dapat terus berkesinambungan dan berdampak kepada kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.
"Semoga kedepan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa kerja keras bebas cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Anggoro.
(bga)
Lihat Juga :