Sucofindo Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik lewat TKDN
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Selain PLTU, Sucofindo juga mampu mendukung pemenuhan energi bersih, yaitu dengan melakukan verifikasi TKDN untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Baca Juga: Dunia Dilanda Hari Terpanas pada 3 Juli 2023
"Dalam pembangunannya Sucofindo juga terlibat dalam kajian TKDN sebelum pembangunan PLTS, verifikasi Masterlist PLTS/PLTA/PLTM/PLTB/PLTP dan monitoring dan atau post audit TKDN PLTA/PLTM/PLTS," papar Agus.
Sebagai salah satu lembaga verifikasi dan validasi capaian TKDN atas barang/jasa produksi dalam negeri, Sucofindo ikut berperan aktif merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di antaranya dalam bentuk sosialisasi mengenai TKDN kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder yang terlibat dalam industri.
"Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN atas permintaan pelaku usaha maupun penugasan dari pemerintah yang bisa dilakukan melalui aplikasi easyTKDN. Aplikasi ini mampu memudahkan pelaku usaha untuk melakukan registrasi dan memudahkan proses monitoring dan verifikasi," imbuhnya.
Baca Juga: Dunia Dilanda Hari Terpanas pada 3 Juli 2023
"Dalam pembangunannya Sucofindo juga terlibat dalam kajian TKDN sebelum pembangunan PLTS, verifikasi Masterlist PLTS/PLTA/PLTM/PLTB/PLTP dan monitoring dan atau post audit TKDN PLTA/PLTM/PLTS," papar Agus.
Sebagai salah satu lembaga verifikasi dan validasi capaian TKDN atas barang/jasa produksi dalam negeri, Sucofindo ikut berperan aktif merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di antaranya dalam bentuk sosialisasi mengenai TKDN kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder yang terlibat dalam industri.
"Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN atas permintaan pelaku usaha maupun penugasan dari pemerintah yang bisa dilakukan melalui aplikasi easyTKDN. Aplikasi ini mampu memudahkan pelaku usaha untuk melakukan registrasi dan memudahkan proses monitoring dan verifikasi," imbuhnya.
(fjo)
Lihat Juga :