Sucofindo Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik lewat TKDN
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:17 WIB
loading...
PT Sucofindo memiliki layanan verifikasi dan konsultansi TKDN untuk EV yang mendukung percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Sucofindo mendukung pemerintah melakukan percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui layanan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
"Untuk mendukung realisasi target pemerintah tersebut Sucofindo memiliki layanan verifikasi dan konsultansi TKDN untuk kendaraan listrik. Nantinya, dengan implementasi program ini mampu membantu Indonesia mencapai kualitas udara serta lingkungan yang lebih baik," ujar Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Indonesia Terima Investasi Rp114 Triliun
Selain ditunjuk sebagai lembaga verifikator untuk kendaraan listrik dan penunjangnya, Sucofindo juga turut berperan dalam program pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca sebagai verifikasi masterlist saat awal pembangunan PLTU.
"Kami melakukan monitoring atas komitmen TKDN dari pembangunan PLTU saat proses maupun pada saat selesai pembangunan," ujar Kepala Strategic Business Unit (SBU) Perdagangan, Industri dan Kelautan (PIK) Sucofindo Agus Permadi.
"Untuk mendukung realisasi target pemerintah tersebut Sucofindo memiliki layanan verifikasi dan konsultansi TKDN untuk kendaraan listrik. Nantinya, dengan implementasi program ini mampu membantu Indonesia mencapai kualitas udara serta lingkungan yang lebih baik," ujar Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Indonesia Terima Investasi Rp114 Triliun
Selain ditunjuk sebagai lembaga verifikator untuk kendaraan listrik dan penunjangnya, Sucofindo juga turut berperan dalam program pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca sebagai verifikasi masterlist saat awal pembangunan PLTU.
"Kami melakukan monitoring atas komitmen TKDN dari pembangunan PLTU saat proses maupun pada saat selesai pembangunan," ujar Kepala Strategic Business Unit (SBU) Perdagangan, Industri dan Kelautan (PIK) Sucofindo Agus Permadi.
Lihat Juga :