Sucofindo Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik lewat TKDN
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Sucofindo mendukung pemerintah melakukan percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui layanan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
"Untuk mendukung realisasi target pemerintah tersebut Sucofindo memiliki layanan verifikasi dan konsultansi TKDN untuk kendaraan listrik. Nantinya, dengan implementasi program ini mampu membantu Indonesia mencapai kualitas udara serta lingkungan yang lebih baik," ujar Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Selain ditunjuk sebagai lembaga verifikator untuk kendaraan listrik dan penunjangnya, Sucofindo juga turut berperan dalam program pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca sebagai verifikasi masterlist saat awal pembangunan PLTU.
"Kami melakukan monitoring atas komitmen TKDN dari pembangunan PLTU saat proses maupun pada saat selesai pembangunan," ujar Kepala Strategic Business Unit (SBU) Perdagangan, Industri dan Kelautan (PIK) Sucofindo Agus Permadi.
Selain PLTU, Sucofindo juga mampu mendukung pemenuhan energi bersih, yaitu dengan melakukan verifikasi TKDN untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
"Dalam pembangunannya Sucofindo juga terlibat dalam kajian TKDN sebelum pembangunan PLTS, verifikasi Masterlist PLTS/PLTA/PLTM/PLTB/PLTP dan monitoring dan atau post audit TKDN PLTA/PLTM/PLTS," papar Agus.
Sebagai salah satu lembaga verifikasi dan validasi capaian TKDN atas barang/jasa produksi dalam negeri, Sucofindo ikut berperan aktif merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di antaranya dalam bentuk sosialisasi mengenai TKDN kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder yang terlibat dalam industri.
"Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN atas permintaan pelaku usaha maupun penugasan dari pemerintah yang bisa dilakukan melalui aplikasi easyTKDN. Aplikasi ini mampu memudahkan pelaku usaha untuk melakukan registrasi dan memudahkan proses monitoring dan verifikasi," imbuhnya.
"Untuk mendukung realisasi target pemerintah tersebut Sucofindo memiliki layanan verifikasi dan konsultansi TKDN untuk kendaraan listrik. Nantinya, dengan implementasi program ini mampu membantu Indonesia mencapai kualitas udara serta lingkungan yang lebih baik," ujar Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Selain ditunjuk sebagai lembaga verifikator untuk kendaraan listrik dan penunjangnya, Sucofindo juga turut berperan dalam program pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca sebagai verifikasi masterlist saat awal pembangunan PLTU.
"Kami melakukan monitoring atas komitmen TKDN dari pembangunan PLTU saat proses maupun pada saat selesai pembangunan," ujar Kepala Strategic Business Unit (SBU) Perdagangan, Industri dan Kelautan (PIK) Sucofindo Agus Permadi.
Selain PLTU, Sucofindo juga mampu mendukung pemenuhan energi bersih, yaitu dengan melakukan verifikasi TKDN untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
"Dalam pembangunannya Sucofindo juga terlibat dalam kajian TKDN sebelum pembangunan PLTS, verifikasi Masterlist PLTS/PLTA/PLTM/PLTB/PLTP dan monitoring dan atau post audit TKDN PLTA/PLTM/PLTS," papar Agus.
Sebagai salah satu lembaga verifikasi dan validasi capaian TKDN atas barang/jasa produksi dalam negeri, Sucofindo ikut berperan aktif merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di antaranya dalam bentuk sosialisasi mengenai TKDN kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder yang terlibat dalam industri.
"Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN atas permintaan pelaku usaha maupun penugasan dari pemerintah yang bisa dilakukan melalui aplikasi easyTKDN. Aplikasi ini mampu memudahkan pelaku usaha untuk melakukan registrasi dan memudahkan proses monitoring dan verifikasi," imbuhnya.
(fjo)