Indonesia Alami Kerugian Ekonomi Rp22,8 Triliun Tiap Tahun Akibat Bencana

Selasa, 11 Juli 2023 - 07:55 WIB
loading...
Indonesia Alami Kerugian...
Besarnya kerugian ekonomi akibat bencana memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB). Foto/Dok
A A A
YOGYAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Parjiono mengatakan, besarnya kerugian ekonomi akibat bencana memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB).



Lantaran itu Kemenkeu menggelar, seminar tentang Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana (DRFI) dan Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP) di Indonesia pada Senin (10/7) di Yogyakarta.



Seminar yang merupakan bagian dari pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) tersebut bertujuan untuk memberikan pembaruan tentang penerapan strategi DRFI dan sinerginya dengan peta jalan ASP untuk melindungi negara dan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, serta aset Indonesia dengan lebih baik dari bencana alam.

“Rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) di akhir tahun 2018,” kata Parjiono.

Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiyos Santoso turut menyampaikan sambutan sebagai perwakilan tuan rumah.

Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar USD1,54 miliar atau Rp22,8 triliun setiap tahun akibat bencana sepanjang tahun 2000 hingga 2016. Perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam ekonomi kelautan Indonesia yang saat ini bernilai USD256 miliar.

Melalui strategi PARB atau DRFI ini, kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar APBN. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi.

“Strategi yang biasa disebut dengan Strategi PARB ini bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana dan membangun resiliensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia,” ujar Parjiono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)