Indonesia Alami Kerugian Ekonomi Rp22,8 Triliun Tiap Tahun Akibat Bencana
Selasa, 11 Juli 2023 - 07:55 WIB
loading...
Besarnya kerugian ekonomi akibat bencana memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB). Foto/Dok
A
A
A
YOGYAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Parjiono mengatakan, besarnya kerugian ekonomi akibat bencana memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB).
Baca Juga: Potensi Bencana Tinggi, Risma Sebut Anggaran Kebencanaan Ditambah Rp400 Miliar
Lantaran itu Kemenkeu menggelar, seminar tentang Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana (DRFI) dan Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP) di Indonesia pada Senin (10/7) di Yogyakarta.
Baca Juga: Rusia di Ambang Bencana Sosial dan Ekonomi Akibat Perang Ukraina
Seminar yang merupakan bagian dari pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) tersebut bertujuan untuk memberikan pembaruan tentang penerapan strategi DRFI dan sinerginya dengan peta jalan ASP untuk melindungi negara dan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, serta aset Indonesia dengan lebih baik dari bencana alam.
“Rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) di akhir tahun 2018,” kata Parjiono.
Baca Juga: Potensi Bencana Tinggi, Risma Sebut Anggaran Kebencanaan Ditambah Rp400 Miliar
Lantaran itu Kemenkeu menggelar, seminar tentang Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana (DRFI) dan Implementasi Kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP) di Indonesia pada Senin (10/7) di Yogyakarta.
Baca Juga: Rusia di Ambang Bencana Sosial dan Ekonomi Akibat Perang Ukraina
Seminar yang merupakan bagian dari pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) tersebut bertujuan untuk memberikan pembaruan tentang penerapan strategi DRFI dan sinerginya dengan peta jalan ASP untuk melindungi negara dan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, serta aset Indonesia dengan lebih baik dari bencana alam.
“Rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) di akhir tahun 2018,” kata Parjiono.
Lihat Juga :