Tarif Baru QRIS untuk Pelaku UMKM Dinilai Memberatkan

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:45 WIB
loading...
Tarif Baru QRIS untuk...
Tarif baru layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai memberatkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tarif baru layanan Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS ) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) dinilai memberatkan. Pasalnya para pelaku UMKM masih belum sepenuhnya memahami literasi digital .

“Kami menilai baiknya BI membatalkan penerapan tarif 0,3% QRIS bagi UMKM dari semula 0%. Kami merasa masa afirmasi untuk pengratisan tarif QRIS perlu diperpanjang agar kalangan UMKM benar-benar terintegrasi dalam sistem pembayaran digital,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Camkan! Pemungutan Biaya QRIS Ancam Transaksi Non-Tunai di Kalangan UMKM

Untuk diketahui mulai 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru untuk layanan QRIS bagi UMKM dari yang semula tidak dikenakan biaya menjadi dipatok tarif sebesar 0,3%. BI beralasan penerapan aturan tersebut untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang termasuk meningkatkan layanan kepada pedagang dan pengguna.

Baca Juga: Bos BI Ungkap 7 Jurus Jaga Laju Ekonomi RI, QRIS Jadi Andalan

Sementera itu Fathan mengatakan, di tengah laju digitalisasi yang kian masif penting bagi UMKM untuk bisa terintegrasi secara global termasuk salah satunya melalui penggunaan QRIS. Saat ini metode QRIS mulai menjadi model pembayaran utama di kalangan UMKM.

“Metode pembayaran digital melalui QRIS juga menjadi salah satu dukungan BI terhadap program 30 juta UMKM Go Digital pada 2024, dimana menurut data BI, hingga Mei 2023 untuk UMKM atau gerai yang telah menggunakan QRIS mencapai 98,14%. Capaian ini tentu kita apresiasi bersama,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Fathan keputusan BI untuk menetapkan tarif baru transaksi QRIS bisa menjadi bumerang. Langkah tersebut bisa membuat pelaku UMKM maupun konsumen enggan mengunakan QRIS dan kembali ke model transaksi tunai.

“Tarif baru tersebut bisa dirasa akan memberatkan pelaku UMKM, konsumen, maupun operator QRIS maka risikonya orang akan kembali ke model pembayaran tunai sehingga akan menjadi langkah mundur,” katanya.

Politikus PKB ini pun mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk fokus pada peningkatan edukasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM dalam memahami dan memanfaatkan QRIS dengan baik. Menurutnya dalam usaha mencapai inklusi keuangan yang lebih luas dan pengembangan ekonomi digital yang berkelanjutan, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi digital seperti QRIS.

“Dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, Bank Indonesia, dan pelaku UMKM, diharapkan solusi yang berkelanjutan dapat ditemukan untuk memajukan sektor UMKM di era digital ini,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Rekomendasi
75 Gol dalam 24 Laga,...
75 Gol dalam 24 Laga, Piala Dunia 2026 Penuh Drama
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved