Pentingnya Penerapan Kode Etik di Tengah Pertumbuhan Pesat Agen Asuransi Jiwa Asia

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:38 WIB
loading...
Pentingnya Penerapan Kode Etik di Tengah Pertumbuhan Pesat Agen Asuransi Jiwa Asia
Jumlah agen asuransi profesional kian bertumbuh pesat, khususnya di Asia. Secara global jumlah agen asuransi yang tergabung dalam organisasi MDRT (Million Dollar Round Table) sudah melampaui 80 ribu agen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Jumlah agen asuransi profesional kian bertumbuh pesat, khususnya di Asia. Secara global jumlah agen asuransi yang tergabung dalam organisasi MDRT (Million Dollar Round Table) sudah melampaui 80 ribu agen di seluruh dunia.

Hal ini membuat organisasi MDRT harus terus mengedukasi para agen mengenai pentingnya menerapkan kode etik . Kepercayaan masyarakat harus dijunjung tinggi.



Presiden MDRT (Million Dollar Round Table), Peggy Tsai meminta, MDRT sebagai wadah dari para profesional asuransi dari seluruh dunia, atau Asosiasi Premier Profesional Finansial, harus dioptimalkan sebagai tempat belajar bagi para agen asuransi profesional untuk dapat melayani nasabah dengan lebih baik.

"MDRT adalah wadah yang baik baik agen asuransi jiwa yang unggul. Untuk itu kita harus pegang teguh kode etik sehingga dapat melayani nasabah dengan lebih baik," papar Presiden MDRT Peggy Tsai dalam konferensi pers MDRT Day 2023 di ICE BSD, Serpong.



Kode etik MDRT menekankan pada 7 pedoman dasar agen asuransi profesional yakni: Selalu menempatkan kepentingan nasabah di atas kepentingan sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung;Menjaga standar tertinggi kompetensi profesional dengan selalu menjaga dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi profesional;

Memegang teguh kepercayaan nasabah dengan menganggap semua informasi usaha dan pribadi yang berhubungan dengan nasabah adalah hal yang istimewa dan harus dijaga kerahasiaannya;

Menginformasikan fakta yang diperlukan selengkap mungkin sehingga nasabah dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang diperoleh; Menjaga perilaku dan sikap pribadi yang mencerminkan citra baik sebagai praktisi asuransi dan jasa keuangan serta sebagai anggota MDRT;

Memastikan bahwa setiap penggantian produk asuransi atau keuangan adalah demi manfaat bagi nasabah; serta Menaati dan mematuhi semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah hukum tempat anggota menjalankan bisnis atau usaha.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)