Erick Thohir Pastikan Pergantian Wamen BUMN Tidak Menghambat Program Kerja

Senin, 17 Juli 2023 - 21:22 WIB
loading...
Erick Thohir Pastikan Pergantian Wamen BUMN Tidak Menghambat Program Kerja
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pergantian Wakil Menteri (Wamen) BUMN tidak menghambat program kerja salah satunya terkait restrukturisasi keuangan BUMN Karya.

Menteri BUMN Erick Thohir memang menempatkan Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jabatan itu sebelumnya diisi oleh Kartika Wirjoatmodjo.

"Jangan sampai ada pergantian (Wamen BUMN) justru nanti malah terhambat. Dan nanti malam saya bersama deputi, sesmen dan wamen kita langsung rapat, kita marathon, untuk mendorong yah karena waktunya berjalan terus, jadi ini bukan berarti pelantikan tenang-tenang saja," ungkap Erick saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Senin (17/7/2023).



Adapun formasi wamen menjadi Kartika Wirjoatmodjo dan Rosan Roeslani. Adapun Pahala Nugraha Mansury yang sebelumnya menjabat Wamen BUMN I diangkat Presiden sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

Erick Thohir menyebut akan ada pertemuan khusus dengan Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian (Sesmen), Deputi Kementerian pada Senin malam ini. Rapat itu terkait dengan percepatan pelaksanaan program kerja.

"Jadi saya dorong, dan kita pastikan juga masing-masing Wamen dan Deputi yang mendukung, mengerti apa yang kita dorong untuk dipercepat," ucapnya melanjutkan.



Terkait tugas, Erick mengatakan Rosan masih akan didampingi Kartika Wirjoatmodjo.

"Pak Rosan, tapi didampingi Pak Tiko, karena kan baru masuk, kalau perbankan Pak Rosan mah khatam, Telkom juga. Tapi proyek-proyek besar, seperti restrukturisasi yang sedang berjalan, jangan tiba-tiba delay karena ada alasan bahwa ini pergantian wamen, jadi pendampingan dulu," ucap dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)