Pembayaran Utang Istaka Karya ke Vendor Tak Sesuai, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:03 WIB
loading...
Pembayaran Utang Istaka...
Pembayaran utang Istaka Karya berdasarkan putusan pengadilan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) menyatakan pembayaran utang PT Istaka Karya (Persero) kepada vendor berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri. Pasalnya, aset perusahaan yang digunakan untuk membayar utang berdasarkan ketentuan pengadilan.

Baca juga: Rosan Roeslani Jadi Wamen BUMN, Erick Thohir Pede 90% Proyek Rampung di 2023

Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2023, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan perseroan pailit. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan, pembayaran utang Istaka Karya memang tidak sesuai dengan jumlah piutang yang dimiliki vendor, sebab proses pembayaran disesuaikan dengan aset BUMN konstruksi tersebut.

“Dibayar, tapi pasti enggak sesuai yang dia punya (piutang vendor), kan sesuai asetnya. Ketika masuk pailit jadi sesuai aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Pembagiannya sesuai otoritas yang ditentukan pengadilan,” ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (18/7/2023).

Penegasan tersebut sekaligus merespons protes vendor Istaka Karya. Arya menyebut pihaknya tidak dapat melakukan intervensi, lantaran pembayaran utang Istaka menjadi wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ketika masuk ke pengadilan enggak boleh disentuh. Kalau disentuh kan intervensi pengadilan namanya. Kementerian BUMN nggak bisa apa-apa, intervensi kan nggak boleh,” ucapnya.

Seperti diketahui, para vendor yang tergabung dalam persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) meminta utang Istaka Karya lebih dari 10 tahun kepada 160 sub kontraktor dan supplier yang menjadi mitra segera dibayar. Mereka juga meminta bantuan kepada Komisi VI DPR agar dapat menjembatani dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka alami.

Salah satu vendor yang menjadi korban kepailitan Istaka Karya adalah Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi. Dia tak sanggup menahan emosi saat mengungkapkan penderitaannya sehingga tangisannya pecah di hadapan anggota dewan saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Baca juga: 5 Kampus dengan Jurusan Metalurgi Favorit di Indonesia, Ada yang Punya Akreditasi Internasional

Triyatno mengatakan akibat gagal bayar Istaka Karya membuat rumahnya sampai disita oleh bank karena tak sanggup membayar cicilan usai menarik pinjaman untuk modal.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved