Selalu Tepat Waktu, BPJS Kesehatan Gulirkan Dana Klaim Rp113,47 Triliun Sepanjang 2022

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:14 WIB
loading...
Selalu Tepat Waktu,...
BPJS Kesehatan memastikan pembayaran klaim peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) ke fasilitas kesehatan tepat waktu. (Foto. dok Sindonews/Jack Newa)
A A A
JAKARTA - BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim sebesar Rp113,47 triliun sepanjang 2022. Pembayaran klaim untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu dilakukan tepat waktu.

Laporan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022 dengan tema Keuangan Sehat, Mutu Layanan Melaju Pesat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa, (18/7/2023).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Prof. Abdul Kadir, dan Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien, serta jajaran Direksi BPJS Kesehatan

Ghufron menyampaikan, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni selama 14,07 hari kalender.

Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.

Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502.9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu pemanfaatan skrining kesehatan selama 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal," ujar Ghufron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Berita Terkini
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved