Masyarakat Harus Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Bodong

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:07 WIB
loading...
Masyarakat Harus Pahami...
Yasmine Meylia, Head of Compliance Kredit Pintar (berdiri), saat memberikan edukasi soal pinjol. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Aktif menggaungkan inovasi teknologi keuangan seiring dengan pesatnya perkembangan industri keuangan digital, Kredit Pintar turut berpartisi dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Muda Paham Fintech ” - Menuju Keuangan Digital Inklusif bersama Indonesia Timur yang diinisiasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 17-18 Juli 2023 lalu berlangsung di Politeknik ElBajo Commodus, Kampung Lancang, Wae Kelambu, Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Moratorium Izin Fintech Lending Akan Dicabut, DPR Ingatkan Maraknya Kasus Pinjol

Ajang ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan , serta pemahaman, utamanya bagi kaum muda, mahasiswa, tenaga pengajar, komunitas, dan juga pelaku UMKM untuk mengenal lebih jauh lagi tentang manfaat dan cara menggunakan fintech pendanaan bersama serta menghubungkan fintech lending sebagai alternatif pendanaan. Selain itu, juga untuk mengenalkan masyarakat dengan fintech lending yang berlisensi dari OJK.

Yasmine Meylia, Head of Compliance Kredit Pintar, mengatakan saat ini masih banyak lapisan masyarakat yang belum terlayani oleh industri keuangan konvensional dikarenakan beberapa faktor seperti keterbatasan industri perbankan dalam menjangkau masyarakat di daerah tertentu. Lalu terkendala juga dalam hal peraturan dan persyaratan berlapis saat ingin mengajukan kredit, dan lain-lain

"Melalui keuangan digital inklusif, fintech lending atau pinjaman online menjadi alternatif untuk membantu membuka akses keuangan yang lebih mudah. Membantu pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam negeri, serta mendorong distribusi pembiayaan nasional yang masih belum merata di 17.000 pulau yang ada di Indonesia," kata Yasmine, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).

Sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan nonbank yang dapat membantu untuk memberikan solusi pembiayaan bagi masyarakat, saat ini industri fintech lending resmi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, terkena imbas dari maraknya pinjaman online ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

"kita harus jeli melihat mana pinjaman online yang legal dan ilegal," tambahnya.

Ia menjelaskan kriteria yang harus dipenuhi pinjaman online legal yaitu telah berizin, terdaftar, dan diawasi oleh OJK. Lalu, diwajibkan memberikan keterbukaan informasi, wajib tunduk pada peraturan, struktur organisasi yang jelas, tenaga penagih wajib tersertifikasi AFPI, wajib menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk OJK dan AFPI.

Sebaliknya, pinjaman online ilegal ciri-cirinya adalah tidak ada regulator khusus, mengenakan biaya dan denda yang sangat besar dan tidak transparan. Lalu, tidak mau tunduk pada peraturan OJK (POJK), berpotensi tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada standar pengalaman apa pun, tidak mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan, tidak memiliki asosiasi ataupun tidak menjadi anggota AFPI, lokasi kantor tidak jelas atau ditutupi, dan berkegiatan tanpa izin dari otoritas yang berwenang.

Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar, menambahkan pihaknya hadir tak hanya untuk membantu memberikan akses keuangan inklusif melalui peran teknologi, namun juga keuangan inklusif yang bertanggung jawab. Untuk itu hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan pinjaman di pinjaman online adalah mengecek legalitas perusahaan, mengetahui bunga dan denda pinjaman, mengecek review platform tersebut di Google Play ataupun di App Store, atau di mesin pencari Google.

"Lalu mengecek juga website resmi perusahaan, penting juga untuk diingat agar meminjam sesuai kebutuhan dan melunasi cicilan tepat waktu,” tandas Puji.

Baca juga: Viral Video Anak Nikita Mirzani Jalan Sempoyongan, Lolly: Aku Mabuk Aja Heboh Sedunia

Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp36,3 triliun. Sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri tahun 2017 telah berjumlah lebih dari 13 juta nasabah.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Sokong Asta Cita, PT...
Sokong Asta Cita, PT Pegadaian Siap Jadi Motor Utama Bank Emas Indonesia
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved