OJK Keluarkan Aturan Baru soal Juru Periksa Laporan Duit Perusahaan
Jum'at, 21 Juli 2023 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, POJK AP KAP mulai berlaku pada tanggal diundangkan 11 Juli 2023. Permohonan pendaftaran, penambahan dan pengurangan lingkup pemberian jasa, penghentian pemberian jasa untuk sementara waktu, permohonan pengaktifan kembali, dan/atau pengunduran diri yang disampaikan AP dan/atau KAP yang telah diterima oleh OJK sebelum POJK AP KAP berlaku, diproses sesuai dengan POJK Nomor 13/POJK.03/2017.
Baca juga: Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi Raup Omzet Rp24,4 Miliar
Pada saat POJK AP KAP ini mulai berlaku, lanjut Aman, maka POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca juga: Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi Raup Omzet Rp24,4 Miliar
Pada saat POJK AP KAP ini mulai berlaku, lanjut Aman, maka POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(uka)
Lihat Juga :