Sektor Industri Masih Jadi Magnet Investasi, Serap Rp129,6 T di Semester I 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Investasi sektor industri pada semester I 2020 mencapai Rp129,6 triliun. Angka itu naik 23,9% dibanding capaian pada periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp104,6 triliun.
(Baca Juga: Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur )
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri memberikan kontribusi signifikan terhadap perolehan devisa pada periode Januari-Juni 2020, dengan menyumbang 32,2% dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh angka Rp402,6 triliun.
“Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategis, yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Adapun lima sektor yang menanamkan modalnya paling besar selama enam bulan pertama tahun ini. Pertama, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dengan menggelontorkan dananya senilai Rp45,2 triliun, disusul industri makanan Rp26,6 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp19,5 triliun.
(Baca Juga: Produk Impor Akan Dibatasi Menperin Demi Selamatkan Industri Lokal )
Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar Rp6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp6 triliun. Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Menperin menegaskan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya.
“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi. Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasilitasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal," tutupnya.
(Baca Juga: Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur )
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri memberikan kontribusi signifikan terhadap perolehan devisa pada periode Januari-Juni 2020, dengan menyumbang 32,2% dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh angka Rp402,6 triliun.
“Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategis, yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Adapun lima sektor yang menanamkan modalnya paling besar selama enam bulan pertama tahun ini. Pertama, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dengan menggelontorkan dananya senilai Rp45,2 triliun, disusul industri makanan Rp26,6 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp19,5 triliun.
(Baca Juga: Produk Impor Akan Dibatasi Menperin Demi Selamatkan Industri Lokal )
Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar Rp6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp6 triliun. Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Menperin menegaskan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya.
“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi. Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasilitasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal," tutupnya.
(akr)