Sektor Industri Masih Jadi Magnet Investasi, Serap Rp129,6 T di Semester I 2020
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Produk Impor Akan Dibatasi Menperin Demi Selamatkan Industri Lokal )
Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar Rp6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp6 triliun. Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Menperin menegaskan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya.
“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi. Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasilitasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal," tutupnya.
Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar Rp6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp6 triliun. Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Menperin menegaskan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya.
“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi. Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasilitasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal," tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :