Naik 4.000 per Gram, Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Rabu, 26 Juli 2023 - 10:44 WIB
loading...
Daftar harga emas Antam hari ini, Rabu (26/7/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Harga emas Antam hari ini menguat Rp4.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (26/7/2023). Emas batangan Antam dibanderol Rp1.075.000 per gram.
Jika masyarakat ingin ingin menjual emas alias buyback akan dihargai Rp954.000 per gram atau naik Rp5.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil, yakni 0,5 gram berada di Rp585.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp1.000, Termurah Rp585.500
Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp5.135.000, dan 10 gram Rp10.205.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp50.605.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp505.820.000 dan Rp1.011.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Jika masyarakat ingin ingin menjual emas alias buyback akan dihargai Rp954.000 per gram atau naik Rp5.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil, yakni 0,5 gram berada di Rp585.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp1.000, Termurah Rp585.500
Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp5.135.000, dan 10 gram Rp10.205.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp50.605.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp505.820.000 dan Rp1.011.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :