Budidaya Udang Dulu Butuh 21 Izin, Menteri Edhy: Sekarang 1 Pintu di BKPM

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:18 WIB
loading...
Budidaya Udang Dulu...
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, izin budidaya udang kini dipangkas menjadi satu langkah pengurusan surat pemberitahuan usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan produksivitas dan pengembangan budidaya udang nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, izin budidaya udang kini dipangkas menjadi satu langkah pengurusan surat pemberitahuan usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Atas arahan Bapak Menko Marinves dan Kepala Staf Kepresidenan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh Kementerian yang membidang izin-izin tersebut dan Alhamdulillah sudah bisa mencapai satu kata, bahwa izin ini cukup satu pintu melalui BKPM," kata Menteri Edhy di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

(Baca Juga: Luhut Geber Perizinan Lahan Tambak untuk Tegakkan Ekspor Si Bungkuk )

Dia pun menyepakati penyederhanaan regulasi. Dimana sebelumnya pembudidaya wajib mengurus 21 izin usaha, kini pemerintah hanya mengharuskan pengurusan satu surat pemberitahuan kegiatan usaha dari BKPM.

"Dengan komunikasi yang kami lakukan bersama lintas kementerian dan lembaga, sehingga izin ini cukup dengan satu surat pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dari BKPM," lanjut Menteri Edhy.

Kendati demikian, Menteri Edhy menambahkan, pelaku usaha tetap harus melanjutkan proses perizinan yang berkaitan dengan lingkungan dan lainnya secara paralel. "Dengan tidak mengurangi semangat untuk menjaga lingkungan, bahwa izin-izin itu tadi harus dipenuhi sampai pembangunan tambak, pengerjaan lokasi budidayanya benar-benar selesai dibangun," sambungnya.

(Baca Juga: KKP Segera Bangun Model Klaster Tambak Udang Nasional di Aceh Timur )

Dia berharap, penyederhanaan perizinan ini bisa menjadi penyemangat bagi pelaku usaha budidaya, khususnya udang. Bahwa regulasi ini tidak sulit dan tidak perlu memberatkan bagi siapapun yang akan melakukan usaha.

Menurut Edhy, pengurusan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan usaha di BKPM juga tidak memakan waktu lama. "Cukup 2 jam diajukan ditunggu melalui online atau datang langsung bisa cukup satu hari selesai," ujarnya.

Edhy juga mengajak semua pihak, terutama peserta seminar, untuk ikut terlibat dalam usaha budidaya udang ini. Sebab pemerintah telah menyiapkan akses permodalan baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Mari bersama-sama membangun perikanan yang berkontribusi kepada pembangunan perikanan nasional agar Indonesia menjadi salah satu produsen perikanan terbesar yang mampu bersaing di pasar global dan menjadi nomor satu di dunia," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Chevron Kolaborasi Tingkatkan...
Chevron Kolaborasi Tingkatkan Produktivitas Petambak Udang di Berau
Perkuat Ekonomi Bontang,...
Perkuat Ekonomi Bontang, Hilirisasi Pengalengan Ikan dan Rumput Laut Jadi Prioritas Investasi
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Menteri di Indonesia dengan Negara Maju
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved