Cadangan Devisa Indonesia Bisa Tembus USD300, Luhut: DHE Itu Sangat Penting!

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:43 WIB
loading...
Cadangan Devisa Indonesia...
Menko, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa aturan penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam sangat penting untuk peningkatan devisa Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa aturan penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam sangat penting untuk peningkatan devisa Indonesia.

"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor, dari tambang-tambang itu bisa sampai USD9 miliar per tahun," kata Menko Luhut di Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Miliki Segudang Manfaat, Ekspor Sawit Sumbang Devisa Rp530 Triliun

Luhut mengatakan, penerapan tersebut dalam menambah cadangan devisa Indonesia ini bisa mencapai lebih dari USD300 miliar dalam waktu satu tahun. Hal tersebut lantaran pihak eksportir wajib "memarkir" dolar di Indonesia mencapai tiga bulan.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

"Yang tidak kita mau adalah yang di bawah USD250 ribu nilai ekspornya, tapi yang di atas itu kita minta tinggal selama 3 bulan diberi bunga oleh BI. Sehingga dengan demikian cadangan visa kita, saya kira lebih dari USD300 miliar waktu dekat setahun ini," terangnya.

Baca Juga: Bukukan Ekspor Rp85,5 Triliun, Industri Otomotif Jadi Pahlawan Devisa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken PP 36/2023 DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam pada 12 Juli 2023. PP itu mengatur bahwa penempatan DHE SDA wajib dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE).

Selain pada rekening khusus, DHE SDA dapat ditempatkan pada instrumen perbankan, instrumen keuangan yang diterbitkan LPEI, atau instrumen yang diterbitkan BI.

"Dalam hal terjadi permasalahan stabilitas makroekonomi dan/atau stabilitas sistem keuangan, dapat dilakukan konversi atas DHE SDA yang ditempatkan dalam Rekening Khusus DHE SDA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," seperti ditulis pemerintah dalam Pasal 9 PP tersebut.

Eksportir yang telah menempatkan DHE SDA di dalam negeri dapat diberikan fasilitas perpajakan dan ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik.

PP tersebut juga mengatur sanksi mengenai eksportir yang tidak memasukkan DHE SDA ke dalam Rekening Khusus DHE SDA, tidak melakukan penempatan DHE SDA paling sedikit sebesar 30% dalam jangka waktu paling singkat tiga bulan, dan tidak membuat atau memindahkan escrow account, akan diberikan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor.

Cadangan devisa Indonesia sendiri hingga Juni 2023 menurut data Bank Indonesia (BI) tercatat sebesar USD137,5 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved