Larangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta hanya Efektif untuk Cross Border Commerce

Jum'at, 28 Juli 2023 - 22:20 WIB
loading...
Larangan Barang Impor...
Larangan impor barang di bawah Rp1,5 juta hanya berlaku efektif untuk sistem impor tertentu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance ( Indef ) Nailul Huda menilai, pembatasan terhadap produk impor dengan menerapkan batas harga minimal USD100 atau sekitar Rp1,5 juta akan efektif membendung serbuan produk impor yang masuk ke Indonesia. Menurutnya aturan tersebut akan efektif untuk produk-produk yang dikirim secara cross border atau melalui perdagangan lintas batas.



Dia menjelaskan, barang-barang impor di platform digital ada dua macam. Pertama, barang impor yang penjualnya langsung dari luar negeri dan biasanya berasal dari China atau dikenal dengan sistem cross border commerce.

"Kebijakan pelarangan impor manimal USD100 pasti akan efektif karena benar-benar dilarang," kata Huda kepada MPI, Jumat (28/7/2023).

Kemudian produk impor yang kedua adalah produk yang dijual oleh pelaku UMKM lokal. Menurutnya, kebijakan pelarangan impor bagi produk di minimal USD100 sama sekali tidak akan berpengaruh untuk produk impor yang dijual oleh pelaku UMKM lokal.

"(Produk impor) ini porsinya besar sekali dan tidak bisa dibatasin oleh kebijakan larangan impor minimal USD100," ujarnya.



Untuk membendung produk impor yang dijual oleh pelaku UMKM lokal, Huda menyarankan pemerintah memberikan sistem insentif dan disinsentif. "Itu barang-barang di Glodok kan impor juga. Banyak dijual di e-commerce kan, harus dikasih disinsentif. Misal ya, biaya administrasi lebih tinggi untuk produk impor. Atau voucher, diskon, gratis ongkir khusus produk lokal," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
Impor Batu Bara China...
Impor Batu Bara China dari Rusia Melesat 6% pada Maret, Indonesia Turun Tajam
Buka Peluang Impor Barang...
Buka Peluang Impor Barang China Mulai dengan Rp5 Juta
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD4,33 Miliar per Maret 2025
Demi Tekan Tarif, Indonesia...
Demi Tekan Tarif, Indonesia Rela Tambah Impor Energi Rp168 Triliun dari AS
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Laris Manis Dijual di Indonesia
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Rekomendasi
Benarkah Musibah Ketentuan...
Benarkah Musibah Ketentuan Allah atau Akibat Dosa?
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata 3 Hari untuk Perayaan Kemenangan Perang Dunia II
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
Berita Terkini
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
4 menit yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
1 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
1 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
2 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
2 jam yang lalu
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved