Bekukan 16 Ribu Produk Impor di e-Katalog, LKPP: Jangan Coba Main-main!

Jum'at, 28 Juli 2023 - 18:06 WIB
loading...
Bekukan 16 Ribu Produk...
LKPP terus mendorong pembelian produk dalam negeri di e-katalog. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam upaya mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog . Dari jumlah tersebut, alat kesehatan (alkes) adalah yang paling mendominasi, dengan total 14 ribu lebih.

Baca juga: UMKM Jual Produk Impor, TikTok: Coba ke ITC, ke Tanah Abang!

"Ini semata-mata untuk memberi kesempatan produk dalam negeri terbeli," ujar Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan, belasan ribu produk impor ini tetap bisa tayang di e-katalog, namun tidak bisa dibeli karena sudah dibekukan. "Ini adalah cara kami untuk memastikan dan memberi ruang lebih supaya produk-produk dalam negeri bisa terbeli," ucap Yulianto.

Dalam kesempatan itu, dia juga memberi peringatan supaya kementerian/lembaga (K/L) jangan sampai coba-coba mengakali pengadaan barang dan jasa. Selain LKPP yang mengamati secara langsung, ada pihak inspektorat hingga auditor yang turut memantau transaksi e-katalog.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haikal Hasan Pastikan...
Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal
Perkuat Belanja Infrastruktur,...
Perkuat Belanja Infrastruktur, Kementerian PU Raih Penghargaan P2DN 2025
Genjot Produk Dalam...
Genjot Produk Dalam Negeri, Kadin Indonesia Siap Jembatani Dunia Usaha dengan Pemerintah
Peran LPH dari IDSurvey,...
Peran LPH dari IDSurvey, Mitra Strategis Sertifikasi Halal Produk Impor
Biaya Pengadaan Mobil...
Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Naik, Eselon I Jadi Rp931 Juta
Kadin: Perlu Keberpihakan...
Kadin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Tak Mati Digerus Produk Impor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Kemenag Dorong Pengadaan...
Kemenag Dorong Pengadaan Berkelanjutan Berbasis Ekoteologi
OTT Fadia Arafiq, KPK...
OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah
Rekomendasi
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Berita Terkini
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Infografis
Olivier Giroud Disarankan...
Olivier Giroud Disarankan Menerima Tawaran Main di Liga Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved