Bekukan 16 Ribu Produk Impor di e-Katalog, LKPP: Jangan Coba Main-main!

Jum'at, 28 Juli 2023 - 18:06 WIB
loading...
Bekukan 16 Ribu Produk...
LKPP terus mendorong pembelian produk dalam negeri di e-katalog. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam upaya mendorong pembelian barang dan jasa buatan Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16 ribu produk impor di e-katalog . Dari jumlah tersebut, alat kesehatan (alkes) adalah yang paling mendominasi, dengan total 14 ribu lebih.

Baca juga: UMKM Jual Produk Impor, TikTok: Coba ke ITC, ke Tanah Abang!

"Ini semata-mata untuk memberi kesempatan produk dalam negeri terbeli," ujar Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Dia mengatakan, belasan ribu produk impor ini tetap bisa tayang di e-katalog, namun tidak bisa dibeli karena sudah dibekukan. "Ini adalah cara kami untuk memastikan dan memberi ruang lebih supaya produk-produk dalam negeri bisa terbeli," ucap Yulianto.

Dalam kesempatan itu, dia juga memberi peringatan supaya kementerian/lembaga (K/L) jangan sampai coba-coba mengakali pengadaan barang dan jasa. Selain LKPP yang mengamati secara langsung, ada pihak inspektorat hingga auditor yang turut memantau transaksi e-katalog.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haikal Hasan Pastikan...
Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal
Perkuat Belanja Infrastruktur,...
Perkuat Belanja Infrastruktur, Kementerian PU Raih Penghargaan P2DN 2025
Genjot Produk Dalam...
Genjot Produk Dalam Negeri, Kadin Indonesia Siap Jembatani Dunia Usaha dengan Pemerintah
Peran LPH dari IDSurvey,...
Peran LPH dari IDSurvey, Mitra Strategis Sertifikasi Halal Produk Impor
Biaya Pengadaan Mobil...
Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Naik, Eselon I Jadi Rp931 Juta
Kadin: Perlu Keberpihakan...
Kadin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Tak Mati Digerus Produk Impor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Kemenag Dorong Pengadaan...
Kemenag Dorong Pengadaan Berkelanjutan Berbasis Ekoteologi
OTT Fadia Arafiq, KPK...
OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah
Rekomendasi
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Jangan Dipelihara! Berikut...
Jangan Dipelihara! Berikut Jenis Ular yang Dilindungi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved