Perbaikan Jembatan Cisomang Makan Waktu Tiga Bulan
A
A
A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti perintah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan perbaikan Jembatan Cisomang di Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi). Diperkirakan, perbaikan Jembatan Cisomang memakan waktu hingga tiga bulan.
Vice President Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, saat ini perseroan telah melakukan perbaikan sementara dengan grouting pada pilar yang bermasalah dan wrapping untuk mencegah kerusakan.
"Selanjutnya Jasa Marga akan melakukan perbaikan permanen yang diperkirakan memakan waktu tiga bulan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Baca: Ini Jalur Alternatif Hindari Retakan Jembatan Cisomang
Selama proses perbaikan jembatan berlangsung, lanjut dia, Jasa Marga melalui koordinasi dengan kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, khusus untuk kendaraan besar atau kendaraan Non Golongan I. Adapun kendaraan kecil atau kendaraan Golongan I masih dapat menggunakan jalan tol seperti biasa.
"Pembatasan kendaraan Non Golongan I di Tol Padaleunyi diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB," tandasnya.
Vice President Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, saat ini perseroan telah melakukan perbaikan sementara dengan grouting pada pilar yang bermasalah dan wrapping untuk mencegah kerusakan.
"Selanjutnya Jasa Marga akan melakukan perbaikan permanen yang diperkirakan memakan waktu tiga bulan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Baca: Ini Jalur Alternatif Hindari Retakan Jembatan Cisomang
Selama proses perbaikan jembatan berlangsung, lanjut dia, Jasa Marga melalui koordinasi dengan kepolisian akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, khusus untuk kendaraan besar atau kendaraan Non Golongan I. Adapun kendaraan kecil atau kendaraan Golongan I masih dapat menggunakan jalan tol seperti biasa.
"Pembatasan kendaraan Non Golongan I di Tol Padaleunyi diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB," tandasnya.
(ven)