Erick Thohir Puji Ahok: Figur Bagus Menjaga Pertamina

Selasa, 01 Agustus 2023 - 19:23 WIB
loading...
Erick Thohir Puji Ahok: Figur Bagus Menjaga Pertamina
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan figur yang tepat untuk mengawasi Pertamina. Foto/Dok IG Ahok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan figur yang tepat untuk mengawasi Pertamina. Sehingga, pemegang saham menaruh kepercayaan tinggi terhadap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Loh, Pak Ahok itu sebuah figur yang bagus menjaga Pertamina, makanya kita percaya sebagai Komut (Komisaris Utama)," ungkap Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (1/8/2023).



Ahok seperti diketahui tetap dipercaya pemerintah sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) di tengah kabar dirinya akan diangkat menjadi Direktur Utama BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu.

Erick memang mengubah susunan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. Namun, perombakan tidak terjadi di jajaran Direksi.



Rosan Perkasa Roeslani diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina per 25 Juli 2023. Perombakan Komisaris tertuang dalam surat keputusan Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Pahala Nugraha Mansury dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina yang menjabat sejak 3 Februari 2021, sehubungan penetapannya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

Melalui keputusannya, Erick mempertahankan Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina. "Nah, ketika bicara yang lain-lain, saya nggak tahu media dapatnya dari mana, makanya jangan suka bergunjing. Percaya sama Menteri-nya, yang suka bergunjing kan kalian loh," tutur Erick.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2915 seconds (0.1#10.140)