Pemegang Polis WanaArtha Life Ajukan Class Action ke PN Jakarta Selatan

Rabu, 29 Juli 2020 - 09:12 WIB
loading...
Pemegang Polis WanaArtha...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WAL) secara resmi mengajukan tuntutan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (PN Jaksel) Kamis (23/7/2020). Class action dilakukan setelah upaya praperadilan yang ditempuh para pemegang polis dinyatakan gugur oleh PN Jaksel karena pokok perkara telah digelar di PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Asuransi Jiwasraya.

Pemicu upaya hukum yang dilakukan oleh WanaArtha Life maupun para pemegang polis karena telah terjadi perbuatan melawan hukum (PMH) atas pemblokiran dan penyitaan efek rekening WanaArtha Life oleh Kejaksaan Agung (KJ) pada Januari 2020 yang berakibat gagal bayar kewajiban perusahaan asuransi yang telah berdiri sejak 1974 ini kepada nasabah atau pemegang polis. Hingga saat ini rekening WanaArtha Life masih disita oleh Kejaksaan Agung. (Baca: Jiwasraya tetap Dibubarkan, Dirut pede Diselamatkan erick Thohir-Sri Mulyani)

“Kami mengupayakan class action setelah Praperadilan WanaArtha Life digugurkan oleh PN Jaksel yang ironisnya majelis hakim belum memeriksa substansi praperadilan dan bukti-bukti serta keterangan saksi fakta maupun ahli yang diajukan di persidangan praperadilan atas penyitaan akibat perbuatan melawan hukum oleh Kejagung yang dilakukan tidak sesuai dengan KUHAP dan UU Pasar Modal mengenai penyitaan rekening efek," ujar Wahjudi, perwakilan pemegang polis WanaArtha Life, di Jakarta baru-baru ini.

Wahjudi sebagai nasabah WanaArtha Life selama 26 tahun menegaskan, penyitaan terhadap rekening efek WanaArtha Life merupakan tindakan semena-mena dan bertentangan dengan hukum. Terlebih, banyak PP yang menggantungkan nasib dan penghidupan dari investasi yang dipercayakan kepada WanaArtha Life.

"Jujur saya tidak paham akar masalahnya hingga uang kami disita. Mengapa otoritas negara di bidang hukum dan keuangan yang harusnya melindungi hak-hak asasi nasabah atau pemegang polis justru telah memblokir dan menyita rekening efek WanaArtha Life yang di dalamnya terdapat dana kelolaan pemegang polis tanpa prosedur pemeriksaan yang mendalam terhadap adanya dugaan kuat terhadap tipikor,” keluhnya. (Baca juga: Taliban Umumkan Gencatan Senjata saat Idul Adha di Afghanistan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
Rekomendasi
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Jenazah Anggota Keluarga...
Jenazah Anggota Keluarga Khamenei akan Dimakamkan, Termasuk Cucunya Umur 3 Tahun
Berita Terkini
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved