OJK Buka-bukaan Soal Kondisi Perbankan Nasional Per Juni 2023
Kamis, 03 Agustus 2023 - 20:59 WIB
loading...
OJK membeberkan kinerja perbankan nasional hingga Juni 2023, yang tercatat kredit perbankan tumbuh 7,76% menjadi Rp6.656 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kredit perbankan pada Juni 2023 tercatat tumbuh 7,76% menjadi Rp6.656 triliun. Adapun, pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 9,60% secara tahunan.
Baca Juga: Penyaluran Bakal Lebih Ketat, Kredit Diperkirakan hanya Tumbuh 10,9 Persen
Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,30% secara tahunan. Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 tumbuh 5,79% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97% secara tahunan.
“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).
Ogi memaparkan, likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05% dan 26,73%, atau tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Baca Juga: Penyaluran Bakal Lebih Ketat, Kredit Diperkirakan hanya Tumbuh 10,9 Persen
Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,30% secara tahunan. Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 tumbuh 5,79% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97% secara tahunan.
“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).
Ogi memaparkan, likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05% dan 26,73%, atau tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Lihat Juga :