Terlalu Besar, OJK Akan Atur Dividen Jumbo Perbankan

Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:11 WIB
loading...
Terlalu Besar, OJK Akan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur dividen perbankan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan siap mengatur dividen perbankan, yang didasari oleh rasio dividen yang terlalu besar. Dikutip dari IDX 2nd Session Closing Market, Selasa (8/8/2023), OJK juga meminta perbankan untuk menjaga keseimbangan antara rasio dividen (dividend payout) dengan posisi permodalan, pengembangan bisnis, serta pemutakhiran teknologi keamanan.

Dalam hal ini, otoritas meminta perbankan untuk menjalankan aktivitasnya dengan prinsip kehati-hatian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, namun tetap menjaga stabilitas perekonomian. Terlebih, dengan perkembangan teknologi dan inovasi digital yang begitu cepat, ancaman serangan siber juga semakin marak.



Maka, OJK meminta bank dapat mengkaji kembali besaran rasio dividen untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank maupun entitas anak, termasuk pemutakhiran standar dan teknologi keamanan, namun dengan tetap memperhatikan kepentingan para pemegang saham.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, 4 'big bank' memang telah membagikan dividen jumbo dari laba buku 2022. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menebar dividen tunai sebesar Rp43,5 triliun, atau 85% dari total laba bersih tahun 2022.

Kemudian PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA menebar dividen tunai sebesar Rp 25,3 triliun atau 60% dari total laba 2022. Selanjutnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menebar dividen tunai dari laba 2022 sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba.

Diikuti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menebar dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp7,3 triliun atau 40% dari total laba bersih tahun 2022. Serta bank BUMN lainnya yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yang membagikan dividen senilai Rp609 miliar. Seiring dengan rencana pengaturan dividen oleh OJK, beberapa saham perbankan terpantau melemah hingga akhir perdagangan hari ini.



Saham yang melemah diantaranya BBNI turun 0,83%, BBRI terkoreksi 1,32%, BBTN melaju negatif 0,38%, serta saham BBCA melemah 0,81%. Sedangkan saham BMRI masih terpantau positif menguat 0,43%. Lebih lanjut, terkait rencana pengaturan dividen, OJK menyebut kebijakan dividen bank nantinya akan memuat antara lain pertimbangan bank (internal dan eksternal) dalam menetapkan besaran pembagian dividen, yang juga secara proporsional mempertimbangkan kepentingan bank dan kepentingan para pemegang saham (investor), termasuk memuat mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)