Ekonomi RI Tumbuh 5,17%, Airlangga: Indonesia Rebut Kembali Status Kelas Menengah Atas
Rabu, 09 Agustus 2023 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah. Pemerintah daerah juga dapat menggunakan instrumen alternatif lain untuk mendukung kemandirian fiskal melalui obligasi daerah/sukuk dan Dana Abadi Daerah (DAD). Instrumen-instrumen ini dapat menimbulkan multiplier effect, sekaligus sebagai dana cadangan pada saat situasi darurat.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen, Menko Airlangga: Lebih Kuat Dibanding Amerika dan Singapura
Airlangga menyampaikan Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah/Sukuk, dan seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menjadi investor dalam instrumen tersebut.
"Saya berharap, upaya transformasi dan perubahan paradigma kemandirian fiskal ini dapat berhasil, terus diupayakan, dan menjadi perhatian semua pihak, termasuk para pimpinan daerah," pungkas Airlangga.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen, Menko Airlangga: Lebih Kuat Dibanding Amerika dan Singapura
Airlangga menyampaikan Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi yang berpotensi untuk menerbitkan Obligasi Daerah/Sukuk, dan seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menjadi investor dalam instrumen tersebut.
"Saya berharap, upaya transformasi dan perubahan paradigma kemandirian fiskal ini dapat berhasil, terus diupayakan, dan menjadi perhatian semua pihak, termasuk para pimpinan daerah," pungkas Airlangga.
(nng)
Lihat Juga :