BTN Bikin Pengajuan Kredit Rumah Jadi Makin Mudah
Rabu, 29 Juli 2020 - 17:46 WIB
loading...
Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Di tengah pandemi, kalangan perbankan berlomba memberikan solusi kemudahan bagi transaksi keuangan, termasuk proses pengajuan kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) bagi para nasabahnya. Bank Tabungan Negara (BTN) melakukannya dengan layanan kredit bertajuk “KPR From Home The New Normal” sehingga calon debitur atau konsumen bisa mengajukan berkas aplikasi kredit KPR-KPA secara daring melalui Portal BTN Properti.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage and Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengungkapkan, selain membantu upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19, Bank BTN juga terus berupaya memberikan layanan prima, khususnya terkait fasilitas pembiayaan KPR dan KPA di kondisi pandemi.
“Kemudahan yang kami berikan lewat KPR From Home The New Normal antara lain bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, dan bebas biaya appraisal. Serta bunga angsuran cukup ringan, mulai dari 3% fixed 1 tahun yang merupakan hasil kerja sama dengan developer pilihan,” kata Suryanti dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (29/7/2020). ( Baca juga:Mau Selamat dari Krisis, Pengembang Properti Baiknya Jual Rumah Dibawah Rp1 M )
Menariknya, pasca-pemberlakuan promo pada periode Juli-September 2020, nasabah tidak otomatis dikenakan ketentuan floating rate setelah suku bunga promo berakhir. Melainkan, nasabah akan diberikan kepastian angsuran yang rendah selama lima tahun ke depan dan mendapatkan tambahan keringanan dengan hanya membayar angsuran bunga saja selama dua tahun pertama melalui fasilitas KPR/KPA Zero.
Suryanti menambahkan, kondisi pandemi seperti ini mendorong Bank BTN memberikan stimulus kemudahan KPR/KPA melalui simplifikasi pengajuan dokumen.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage and Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengungkapkan, selain membantu upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19, Bank BTN juga terus berupaya memberikan layanan prima, khususnya terkait fasilitas pembiayaan KPR dan KPA di kondisi pandemi.
“Kemudahan yang kami berikan lewat KPR From Home The New Normal antara lain bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, dan bebas biaya appraisal. Serta bunga angsuran cukup ringan, mulai dari 3% fixed 1 tahun yang merupakan hasil kerja sama dengan developer pilihan,” kata Suryanti dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (29/7/2020). ( Baca juga:Mau Selamat dari Krisis, Pengembang Properti Baiknya Jual Rumah Dibawah Rp1 M )
Menariknya, pasca-pemberlakuan promo pada periode Juli-September 2020, nasabah tidak otomatis dikenakan ketentuan floating rate setelah suku bunga promo berakhir. Melainkan, nasabah akan diberikan kepastian angsuran yang rendah selama lima tahun ke depan dan mendapatkan tambahan keringanan dengan hanya membayar angsuran bunga saja selama dua tahun pertama melalui fasilitas KPR/KPA Zero.
Suryanti menambahkan, kondisi pandemi seperti ini mendorong Bank BTN memberikan stimulus kemudahan KPR/KPA melalui simplifikasi pengajuan dokumen.
Lihat Juga :