Rachmat Gobel: Pinjol Ilegal Itu Haram

Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:57 WIB
loading...
A A A
“Nah, begitulah penipuan. Selalu diiming-imingi sesuatu yang tak logis dan menggiurkan. Jadi jangan mudah teperdaya oleh tipuan,” katanya.

Lalu Gobel memanggil salah satu peserta, “Mengapa Ibu mencari stiker tersebut?” Ibu itu menjawab, “Karena yang berbicara Pak Rachmat Gobel. Jadi saya percaya.” Gobel pun menjelaskan, “Begitu pula cara bekerja penipu. Mereka menggunakan oknum aparat, oknum tokoh masyarakat, oknum pejabat, dan sebagainya. Penipuan investasi bodong maupun pinjol ilegal juga memanfaatkan para tokoh sebagai pemancingnya.”

Lalu Gobel menjelaskan beberapa waktu lalu ada seorang tokoh di Gorontalo yang kerjanya bagi-bagi duit sambil mengendarai kendaraan mewah. Orang itu mencitrakan dirinya sukses berkat ikut investasi bodong robot trading maupun perdagangan valas. “Orang itu akhirnya ditangkap sebagai penipu,” katanya.

Gobel juga mengatakan bahwa masyarakat harus mengecek legalitas lembaga-lembaga pinjol tersebut ke OJK. “Ada aplikasinya dan fasilitasnya secara online. Atau bisa tanyakan langsung ke OJK,” jelasnya.

Selain itu, katanya, “Ada hal yang lebih penting lagi. Tidak ada sesuatu yang bersifat instan dan mudah. Semua harus berkeringat, melalui proses, dan usaha keras dan ulet. Jadi mari kita bekerja keras dan kerja cerdas di bidangnya masing-masing.”
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)