Rachmat Gobel: Pinjol Ilegal Itu Haram
Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:57 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengingatkan, bahwa masyarakat jangan mudah tertipu dan dibohongi oleh iming-iming pinjol ilegal. Foto/Dok
A
A
A
GORONTALO - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel terus keliling melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong . Ia mengaku sudah sekitar 50 kali melakukan kegiatan ini.
“Gorontalo itu provinsi berjuluk Serambi Madinah. Jadi agama sudah menjadi bagian yang melekat pada setiap warganya. Jadi mestinya sudah paham bahwa pinjol ilegal itu hukumnya haram,” katanya, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Satgas Tangkap 434 Pinjol Ilegal yang Masih Berkeliaran
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan bertajuk Penyuluhan Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online (Pinjol) yang diadakan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo. Masyarakat Gorontalo termasuk paling banyak menjadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong.
Baca Juga: Industri Pinjol Kantongi Laba Rp1,45 Triliun di Semester I-2023
“Gorontalo itu provinsi berjuluk Serambi Madinah. Jadi agama sudah menjadi bagian yang melekat pada setiap warganya. Jadi mestinya sudah paham bahwa pinjol ilegal itu hukumnya haram,” katanya, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Satgas Tangkap 434 Pinjol Ilegal yang Masih Berkeliaran
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan bertajuk Penyuluhan Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online (Pinjol) yang diadakan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo. Masyarakat Gorontalo termasuk paling banyak menjadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong.
Baca Juga: Industri Pinjol Kantongi Laba Rp1,45 Triliun di Semester I-2023
Lihat Juga :