Pembentukan Lembaga Pemungut Iuran Batu Bara Kian Dekat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:45 WIB
loading...
Pembentukan Lembaga...
Batu bara akan memiliki lembaga pemungut iuran seperti sawit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) hingga kini masih mengupayakan pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) sebagai lembaga yang nantinya bertugas memungut iuran batu bara perusahaan tambang. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) terkait ini.

Baca juga: Kasus Korupsi Tambang Nikel, Eks Dirjen Minerba Diduga Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Katanya, sudah ada titik terang dan tidak ada perbedaan pandangan antara kementerian perihal skema iuran pungut salur dana kompensasi batu bara atas kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) tersebut.

"Kalau dalam pemahaman saya karena saya kemarin ikut rapat, sudah hampir tidak masalah. Maksudnya tidak ada perbedaan pendapat antara kementerian," terangnya ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Diungkapkan Dadan, isu yang dibahas pihaknya dengan Kemenkomarves yaitu terkait soal mekanisme, pengaturan, hingga penerapan royalti dengan skema pungut salur ini.

"Kalau besaran pungutan, sifatnya pungutan. Ini dipakai untuk membayar selisih batu bara yang dipakai untuk PLN. Selisihnya berapa? Itu kan selisihnya dinamis," urainya.

Ia menambahkan, nantinya setiap pelaku usaha akan dikenakan pungutan secara proporsional terhadap besaran produksinya masing-masing. "Kira-kira mirip dengan sawit," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif menuturkan bahwa, untuk kebijakan skema pungut salur ini sudah masuk dalam tahap akhir pembahasan.

Baca juga: Sinopsis Drakor Moving, Daftar 12 Pemain dan Karakternya, serta Review Singkat

“Ya sudah tahap terakhirlah, artinya sekarang prosesnya ada di perubahan HBA. Nah, minggu itu sudah kembali ke Kemenko, Kemenkeu, mustinya udah ga ada lagi karena kan royalti dan Ppn udah beres terakhir," jelasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
Ekspor Sawit hingga...
Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
Prabowo Wajibkan Ekspor...
Prabowo Wajibkan Ekspor Batu Bara hingga Sawit Satu Pintu lewat BUMN, Harga Ditentukan RI
Purbaya Incar Windfall...
Purbaya Incar Windfall Tax dari Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Prabowo Sentil Eksportir...
Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
Rekomendasi
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Berita Terkini
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved