Pengusaha Dukung Pemerintah Pajaki Tanah Nganggur

Rabu, 25 Januari 2017 - 03:13 WIB
Pengusaha Dukung Pemerintah Pajaki Tanah Nganggur
Pengusaha Dukung Pemerintah Pajaki Tanah Nganggur
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengaku tidak keberatan dengan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif terhadap tanah-tanah yang menganggur dan tidak dipergunakan secara produktif. Pasalnya, hal tersebut bisa mencegah spekulan memainkan harga tanah di Indonesia.

(Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Pajaki Tanah Nganggur)

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, pajak progresif tersebut merupakan salah satu cara agar tidak terjadi konsentrasi kepemilikan tanah di satu pihak. Dia menilai, hal tersebut sangat positif untuk pengusaha di Indonesia.

"Pertama (pajak progresif tanah) mencegah spekulan. Kedua, membuat kita enggak ah kita dudukin aja dulu tanahnya. Jadi enggak berpikiran seperti itu lagi," katanya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (24/1).

(Baca Juga: Ini Kriteria Tanah Nganggur yang Bakal Kena Pajak Progresif)

Menurutnya, hal tersebut akan membuat para pemilik tanah berpikir untuk lebih produktif dan lebih menciptakan lapangan pejerkaan guna meningkatkan ekonomi ke depan. Oleh karena itu, dia pun mendukung kebijakan tersebut segera digulirkan.

"Menurut saya sih kita harus fair ya, tentunya dengan kebijakan ini kami sih mendukung. Karena akan banyak dampak ke teman pengusaha. Tapi ini kan demi kebaikan kita semua juga supaya tidak ada pemilikian tanah di satu pihak secara berlebihan tapi gak dipakai untuk sesuatu yang lebih produktif," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0582 seconds (0.1#10.140)