Pertamina Tindak Sejumlah Mitra Pascapenemuan Puluhan Ton BBM Ilegal di Sumut
Minggu, 13 Agustus 2023 - 06:58 WIB
loading...
Pertamina menindak tegas mitra usaha nakal yang melakukan tindak pidana penyelundupan BBM di Sumut. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan sejumlah mitra menyusul temuan tindak pidana penyelundupan puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sumatera Utara (Sumut).
Kasus ini mencuat setelag Polda Sumatera Utara dan Polres Tanjung Balai, Medan, sebelumnya berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal. Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/8) lalu.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pengoplos LPG
"Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi," ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Freddy Anwar melalui siaran pers, Minggu (13/8/2023).
Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang melakukan penyelundupan BBM ilegal, serta pada pangkalan dan agen LPG yang terbukti melakukan pengoplosan. "Praktik penyelundupan BBM dan pengoplosan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Karena itu, Pertamina terus mengawal kasus tersebut," cetusnya.
Kasus ini mencuat setelag Polda Sumatera Utara dan Polres Tanjung Balai, Medan, sebelumnya berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal. Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/8) lalu.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pengoplos LPG
"Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi," ujar Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Freddy Anwar melalui siaran pers, Minggu (13/8/2023).
Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang melakukan penyelundupan BBM ilegal, serta pada pangkalan dan agen LPG yang terbukti melakukan pengoplosan. "Praktik penyelundupan BBM dan pengoplosan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Karena itu, Pertamina terus mengawal kasus tersebut," cetusnya.
Lihat Juga :