Pertamina Tindak Sejumlah Mitra Pascapenemuan Puluhan Ton BBM Ilegal di Sumut
Minggu, 13 Agustus 2023 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 5 Suplemen yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Gula Darah Tinggi
Dia menyebutkan, Pertamina juga memberikan sanksi kepada agen penyalur dan lembaga sub penyalur atau pangkalan LPG 3 Kg yang beroperasi di Suka Damai, Desa Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman. Sanksi ini diberikan menyusul laporan dari masyarakat yang kerap membeli LPG 3 kg subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan atas nama Rika Yulianti yang beroperasi di Suka Damai, Panti.
"Laporan dari masyarakat kami terima lalu kami lakukan investigasi kepada pangkalan tersebut, selain itu kami juga melakukan cross check kepada agen yang menyuplai LPG 3 kg ke pangkalan tersebut," jelasnya. Dari hasil investigasi ditemukan bahwa pangkalan ini menjual di atas HET yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur Sumatera Barat No. 95/2014 yakni Rp18.600 per tabung. Menurut Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar Narotama Aulia Fazri, pangkalan Rika Yulianti tersebut menjual LPG 3 Kg di harga Rp22.000-Rp23.000 per tabung.
"Kami telah memberikan sanksi kepada agen yang menyuplai pangkalan tersebut untuk menghentikan pasokan LPG 3 Kg selama satu bulan atau selama periode September tahun ini," ujarnya.
Dia menyebutkan, Pertamina juga memberikan sanksi kepada agen penyalur dan lembaga sub penyalur atau pangkalan LPG 3 Kg yang beroperasi di Suka Damai, Desa Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman. Sanksi ini diberikan menyusul laporan dari masyarakat yang kerap membeli LPG 3 kg subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan atas nama Rika Yulianti yang beroperasi di Suka Damai, Panti.
"Laporan dari masyarakat kami terima lalu kami lakukan investigasi kepada pangkalan tersebut, selain itu kami juga melakukan cross check kepada agen yang menyuplai LPG 3 kg ke pangkalan tersebut," jelasnya. Dari hasil investigasi ditemukan bahwa pangkalan ini menjual di atas HET yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur Sumatera Barat No. 95/2014 yakni Rp18.600 per tabung. Menurut Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar Narotama Aulia Fazri, pangkalan Rika Yulianti tersebut menjual LPG 3 Kg di harga Rp22.000-Rp23.000 per tabung.
"Kami telah memberikan sanksi kepada agen yang menyuplai pangkalan tersebut untuk menghentikan pasokan LPG 3 Kg selama satu bulan atau selama periode September tahun ini," ujarnya.
(fjo)
Lihat Juga :