Pertamina Tindak Sejumlah Mitra Pascapenemuan Puluhan Ton BBM Ilegal di Sumut

Minggu, 13 Agustus 2023 - 06:58 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: 5 Suplemen yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Gula Darah Tinggi

Dia menyebutkan, Pertamina juga memberikan sanksi kepada agen penyalur dan lembaga sub penyalur atau pangkalan LPG 3 Kg yang beroperasi di Suka Damai, Desa Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman. Sanksi ini diberikan menyusul laporan dari masyarakat yang kerap membeli LPG 3 kg subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan atas nama Rika Yulianti yang beroperasi di Suka Damai, Panti.

"Laporan dari masyarakat kami terima lalu kami lakukan investigasi kepada pangkalan tersebut, selain itu kami juga melakukan cross check kepada agen yang menyuplai LPG 3 kg ke pangkalan tersebut," jelasnya. Dari hasil investigasi ditemukan bahwa pangkalan ini menjual di atas HET yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur Sumatera Barat No. 95/2014 yakni Rp18.600 per tabung. Menurut Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar Narotama Aulia Fazri, pangkalan Rika Yulianti tersebut menjual LPG 3 Kg di harga Rp22.000-Rp23.000 per tabung.

"Kami telah memberikan sanksi kepada agen yang menyuplai pangkalan tersebut untuk menghentikan pasokan LPG 3 Kg selama satu bulan atau selama periode September tahun ini," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved