Soal Daftar Barang Impor, Teten Tolak Usulan Zulkifli Hasan
Senin, 14 Agustus 2023 - 16:26 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (MenkopUKM) menolak usulan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang akan memasukkan positive list atau mendaftar barang-barang yang diperbolehkan untuk diimpor dengan harga di bawah USD100 atau sekitar Rp1,5 juta ke dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
"Itu saya nggak setuju (positive list) ini sesuai arahan Pak Presiden karena kan sebenarnya kita ingin mendorong hilirisasi di dalam negeri, karena itu kan belanja pemerintah kebijakan substitusi impor untuk belanja pemerintah juga udah diterapkan harus membeli produk dalam negeri," kata Teten kepada awak media di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Menkop Teten Ungkap Pengusaha yang Tolak Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Menurut Teten dari pada membuat daftar barang impor yang boleh dijual online lebih baik mendorong para pelaku usaha dari luar untuk membuat pabrik di Indonesia agar bisa mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.
"Mereka harus bikinnya di dalam negeri, kita butuh lapangan kerja yang cukup besar, kita banyak angka pengangguran, jadi itu yang harus dipahami oleh seluruh para menteri, saya paham betul apa yang disampaikan Pak Presiden" ujarnya.
Teten menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan kementerian dan lembaga untuk melakukan substitusi impor dengan memperbesar belanja pengadaan barang dan jasa minimal 40 persen menggunakan APBN. Kebijakan tersebut menurut Teten untuk melindungi produk-produk UMKM serta menambah lapangan pekerjaan.
"Kita tidak menjadi negara tertutup, kalau yang sekarang kita masih impor, mereka bisa bikin di sini, jadi kebijakan investasi kemarin saya waktu kunjungan ke Jepang dan Korea saya sampaikan buat kebijakan itu, jadi silakan kalau mau pemerintah membeli produk mereka harus produk lokal jadi mereka harus investasi di dalam negeri," tuturnya.
"Itu saya nggak setuju (positive list) ini sesuai arahan Pak Presiden karena kan sebenarnya kita ingin mendorong hilirisasi di dalam negeri, karena itu kan belanja pemerintah kebijakan substitusi impor untuk belanja pemerintah juga udah diterapkan harus membeli produk dalam negeri," kata Teten kepada awak media di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Menkop Teten Ungkap Pengusaha yang Tolak Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Menurut Teten dari pada membuat daftar barang impor yang boleh dijual online lebih baik mendorong para pelaku usaha dari luar untuk membuat pabrik di Indonesia agar bisa mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.
"Mereka harus bikinnya di dalam negeri, kita butuh lapangan kerja yang cukup besar, kita banyak angka pengangguran, jadi itu yang harus dipahami oleh seluruh para menteri, saya paham betul apa yang disampaikan Pak Presiden" ujarnya.
Teten menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan kementerian dan lembaga untuk melakukan substitusi impor dengan memperbesar belanja pengadaan barang dan jasa minimal 40 persen menggunakan APBN. Kebijakan tersebut menurut Teten untuk melindungi produk-produk UMKM serta menambah lapangan pekerjaan.
"Kita tidak menjadi negara tertutup, kalau yang sekarang kita masih impor, mereka bisa bikin di sini, jadi kebijakan investasi kemarin saya waktu kunjungan ke Jepang dan Korea saya sampaikan buat kebijakan itu, jadi silakan kalau mau pemerintah membeli produk mereka harus produk lokal jadi mereka harus investasi di dalam negeri," tuturnya.
Lihat Juga :