Setor Polis 17 Tahun Jadi Korban Gagal Bayar, Nasabah Bumiputera Ngadu ke Dewan
Kamis, 30 Juli 2020 - 04:46 WIB
loading...
A
A
A
Rata-rata nasabah tidak mengetahui adanya Badan Perwakilan Anggota (BPA). Dan status Bumiputera yang merupakan perusahaan mutual. Artinya nasabah sekaligus menjadi pemegang saham di perusahaan.
Selain itu, nasabah korban Bumiputera juga meminta agar Komisi XI DPR RI mempertemukan mereka dengan pihak manajemen dalam satu forum. Mereka juga menitipkan surat resmi untuk Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto kepada Anis Byarwati.
Berbagai aduan para nasabah Bumiputera itu pun ditampung oleh Anis Byarwati. Anis mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya akan berusaha maksimal membantu para nasabah minimal untuk mendapatkan informasi yang jelas.
Anis juga mendorong para korban untuk tetap semangat meraih haknya. "Saya berada bersama dengan Bapak Ibu. Saya akan membantu optimal sesuai dengan wilayah kerja saya. Surat ini akan saya sampaikan kepada ketua komisi XI dan kawan-kawan di komisi XI," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7).
Selain itu, nasabah korban Bumiputera juga meminta agar Komisi XI DPR RI mempertemukan mereka dengan pihak manajemen dalam satu forum. Mereka juga menitipkan surat resmi untuk Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto kepada Anis Byarwati.
Berbagai aduan para nasabah Bumiputera itu pun ditampung oleh Anis Byarwati. Anis mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya akan berusaha maksimal membantu para nasabah minimal untuk mendapatkan informasi yang jelas.
Anis juga mendorong para korban untuk tetap semangat meraih haknya. "Saya berada bersama dengan Bapak Ibu. Saya akan membantu optimal sesuai dengan wilayah kerja saya. Surat ini akan saya sampaikan kepada ketua komisi XI dan kawan-kawan di komisi XI," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7).
(akr)
Lihat Juga :