OJK Sebut Aturan Pelaksanaan Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:58 WIB
loading...
OJK Sebut Aturan Pelaksanaan...
Aturan terkait pelaksanaan bursa karbon disiapkan bakal meluncur pekan depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, aturan tersebut masih dalam proses di Kemenkumham. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aturan terkait pelaksanaan bursa karbon disiapkan bakal meluncur pekan depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, aturan tersebut masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Bursa Karbon Bakal Beroperasi September, Ini Pesan Pengusaha

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal , Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

“Tapi salinannya memang belum keluar, dalam waktu dekat akan keluar. Mudah-mudahan minggu depan,” kata Inarno di Gedung OJK Jakarta pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: OJK Optimistis Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 Triliun

Inarno menjelaskan, aturan tersebut berisi definisi umum perdagangan karbon, persyaratan untuk penyelenggara, direksi lembaga penyelenggara perdagangan karbon, dan hal-hal terkait perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon. Nantinya, lanjut Inarno, yang diperdagangkan di bursa karbon yaitu Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU).

Adapun, sistem perdagangan karbon berpotensi dilakukan dalam dua cara, yaitu voluntary atau sukarela dan regulated. Sebagai informasi, bursa karbon sukarela memungkinkan para penghasil emisi karbon untuk mengimbangi emisi mereka dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh proyek-proyek yang ditargetkan untuk menghilangkan atau mengurangi gas rumah kaca dari atmosfer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved