OJK Godok Aturan Terkait Lisensi Selebgram, Begini Penjelasannya
Senin, 21 Agustus 2023 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Kiki mencontohkan, pemerintah Perancis sangat mengawasi kegiatan yang dilakukan para selebgram dalam hal memasarkan produk investasi. Di mana, pemerintah Perancis menyelidiki entitas-entitas investasi yang dipasarkan oleh para selebgram.
“Jadi saat ini kami sedang diskusikan (bentuk aturannya) akan seperti apa. Itu yang sedang kami lihat berbagai kemungkinannya,” imbuh Kiki.
Sambung Kiki menambahkan, fenomena crazy rich yang muncul belakangan ini dinilai meresahkan. Pasalnya, fenomena tersebut membuat masyarakat tergiur untuk menjadi kaya dengan cara yang instan, tanpa memikirkan risiko jangka panjang.
“Masyarakat kita ini lemah dalam arti mentalnya tidak pas. Misalnya, kalau mau kaya ya kerja, kalau mau investasi ya yang benar, seperti saham, emas dan properti,” tutur dia.
Selain menggodok aturan lisensi, pemerintah juga sedang berdiskusi mengenai Dewan Sosial Media atau Social Media Council yang akan mengawasi aktivitas para selebgram atau influencer dalam memasarkan produk jasa keuangan, utamanya produk investasi.
“Jadi saat ini kami sedang diskusikan (bentuk aturannya) akan seperti apa. Itu yang sedang kami lihat berbagai kemungkinannya,” imbuh Kiki.
Sambung Kiki menambahkan, fenomena crazy rich yang muncul belakangan ini dinilai meresahkan. Pasalnya, fenomena tersebut membuat masyarakat tergiur untuk menjadi kaya dengan cara yang instan, tanpa memikirkan risiko jangka panjang.
“Masyarakat kita ini lemah dalam arti mentalnya tidak pas. Misalnya, kalau mau kaya ya kerja, kalau mau investasi ya yang benar, seperti saham, emas dan properti,” tutur dia.
Selain menggodok aturan lisensi, pemerintah juga sedang berdiskusi mengenai Dewan Sosial Media atau Social Media Council yang akan mengawasi aktivitas para selebgram atau influencer dalam memasarkan produk jasa keuangan, utamanya produk investasi.
(akr)
Lihat Juga :