OJK Beberkan Penyebab di Balik Masih Maraknya Pinjol dan Investasi Ilegal

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:58 WIB
loading...
OJK Beberkan Penyebab...
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membeberkan faktor pendorong yang membuat masih maraknya pinjaman online atau pinjol dan investasi ilegal di kalangan masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) membeberkan faktor pendorong yang membuat masih maraknya pinjaman online atau pinjol dan investasi ilegal di kalangan masyarakat. Teranyar, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam operasi sibernya pada Juli 2023 telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Baca Juga: Gaduh soal Pinjol di UIN Raden Mas Said Surakarta, OJK Turun Tangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejumlah faktor yang menyebabkan masih maraknya pinjol dan investasi ilegal antara lain kemudahan dalam membuat aplikasi dan mudahnya mendapatkan server di luar negeri.

“Sudah ada beberapa (entitas ilegal) yang diproses, tapi banyak yang sudah ditutup kemudian buka lagi,” kata Friderica dalam sebuah diskusi daring pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Baru Salurkan Pinjaman Rp640,48 Triliun, Asosiasi Pinjol Geber Literasi Keuangan

Selain itu, masih rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat turut menjadi faktor penyebab maraknya pinjol dan investasi ilegal. Saat ini, lanjut perempuan yang akrab disapa Kiki itu, terdapat istilah casino mentality atau mental berjudi dan fenomena fear of missing out (FOMO) yang membuat masyarakat khususnya generasi muda ingin kaya secara instan.

“Jadi ingin cepat kaya tanpa memikirkan risiko, akhirnya terjeblos,” tutur Kiki.

Untuk mencegah semakin tingginya korban pinjol dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga pun memperkuat koordinasi dalam penanganan pinjol dan investasi ilegal.

Di samping itu, OJK juga mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) antara lain dalam membuat kontrak atau perjanjian baku. OJK juga mewanti PUJK yang menyelenggarakan layanan berbasis digital harus memastikan keandalan sistem serta keamanan data konsumen.

“Kami juga mendapat penguatan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan atau market conduct. Kami akan awasi dan atur, itu semua ada sanksinya,” imbuh Kiki.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Milo dan Kemenpora Perkuat...
Milo dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi, Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Kemajuan Olahraga Indonesia
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved