Baru Salurkan Pinjaman Rp640,48 Triliun, Asosiasi Pinjol Geber Literasi Keuangan
Senin, 21 Agustus 2023 - 10:56 WIB
loading...
AFPI terus melakukan edukasi soal pinjol. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI ) mencatat agregat pinjaman yang telah disalurkan oleh peer-to-peer (P2P) lending baru mencapai Rp640,48 triliun per Juni 2023.
Baca juga: Sinergi Mendukung Kemitraan Fintech P2P di Kawasan ASEAN
"Fintech Lending hingga Juni 2023 baru dapat memberikan total pinjaman sebesar Rp640,48 triliun kepada 115,8 juta borrower," ungkap Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar falam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan pihaknya mencoba untuk aktif melakukan sosialisasi mengenai peran dan fungsi fintech lending di Tanah Air untuk mengajak masyarakat mengenali lebih jauh peran dan fungsi fintech lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online ( pinjol ).
Salah satu upayanya adalah dengan menggelar Fintech Sport Days sebagai upaya memajukan industri fintech lending melalui silaturahmi bersama regulator, asosiasi, penyelenggara fintech lending dan penyelenggara dari ekosistem pendukung.
"Melalui kegiatan olahraga Fintech Sport Day, diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas sekaligus membuka networking antar-penyelenggara fintech dan ekosistem pendukung," ujar Entjik.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan agar ada peningkatan literasi keuangan sehingga tidak ada lagi korban fintech lending ilegal alias pinjol bodong.
Baca juga: Sinergi Mendukung Kemitraan Fintech P2P di Kawasan ASEAN
"Fintech Lending hingga Juni 2023 baru dapat memberikan total pinjaman sebesar Rp640,48 triliun kepada 115,8 juta borrower," ungkap Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar falam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan pihaknya mencoba untuk aktif melakukan sosialisasi mengenai peran dan fungsi fintech lending di Tanah Air untuk mengajak masyarakat mengenali lebih jauh peran dan fungsi fintech lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online ( pinjol ).
Salah satu upayanya adalah dengan menggelar Fintech Sport Days sebagai upaya memajukan industri fintech lending melalui silaturahmi bersama regulator, asosiasi, penyelenggara fintech lending dan penyelenggara dari ekosistem pendukung.
"Melalui kegiatan olahraga Fintech Sport Day, diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas sekaligus membuka networking antar-penyelenggara fintech dan ekosistem pendukung," ujar Entjik.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan agar ada peningkatan literasi keuangan sehingga tidak ada lagi korban fintech lending ilegal alias pinjol bodong.
Lihat Juga :