Freeport Akan PHK Karyawan, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Takut
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan dukungan untuk menghadapi PT Freeport Indonesia (PTFI), sekalipun perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menempuh jalur arbitrase international. Seperti diketahui sebelumnya Freeport menolak rekomendasi ekspor yang telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena permasalahan pajak.
(Baca Juga: Freeport Tempuh Jalur Arbitrase, Saatnya Pemerintah Bereaksi Keras
Freeport juga dinilai tidak perlu mengancam akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawan. Juru Bicara Komite Rakyat Nasional Akhrom Saleh menyampaikan, Freeport ada Serikat Pekerja, silahkan bicara dengan mereka. Itu juga mereka sendiri yang akan menghadapi persoalan internal.
"Jadi, silahkan saja lakukan maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persoalan baru. Jadi, tidak usahlah mengancam pemerintah dengan hal-hal demikian. Kita yang punya Negara, kita yang punya aturan dan kita memiliki SDA-nya," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/2/2017).
(Baca Juga: Soal Freeport, GP Ansor Dukung Penuh Pemerintah
Menurutnya, Freport sudah sepantasnya mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Bila tidak, lebih baik hengkang dari Tanah Air khususnya Papua.
"Untuk itu kami dari Komite Rakyat Nasional sebagai masyarakat Indonesia mengultimatum PT Freeport Indonesia, agar mentaati dan mengikuti peraturan pemerintah bila ingin melanjutkan usahanya didalam negeri. Bila tidak, silahkan angkat kaki dari negara ini," kata Akhrom.
Freeport diingatkan bahwa pemerintah Indonesia tidak sendirian, melainkan memiliki rakyat yang siap menghadapi. Terlalu lama perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menikmati hasil emas Papua, tapi wilayahnya jauh dari kesejahteraan.
"Jadi, sudah saatnya kami seluruh rakyat Indonesia ingin menikmati hasilnya melalui pemerintah. Oleh karenanya kami juga mengingatkan kepada pemerintah tidak perlu takut menghadapi PT Freeport, Negara tidak boleh lemah dengan perusahaan asing yang nakal dan membandel, jewer dan usir saja gitu aja kok repot," pungkasnya.
(Baca Juga: Freeport Tempuh Jalur Arbitrase, Saatnya Pemerintah Bereaksi Keras
Freeport juga dinilai tidak perlu mengancam akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawan. Juru Bicara Komite Rakyat Nasional Akhrom Saleh menyampaikan, Freeport ada Serikat Pekerja, silahkan bicara dengan mereka. Itu juga mereka sendiri yang akan menghadapi persoalan internal.
"Jadi, silahkan saja lakukan maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persoalan baru. Jadi, tidak usahlah mengancam pemerintah dengan hal-hal demikian. Kita yang punya Negara, kita yang punya aturan dan kita memiliki SDA-nya," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/2/2017).
(Baca Juga: Soal Freeport, GP Ansor Dukung Penuh Pemerintah
Menurutnya, Freport sudah sepantasnya mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Bila tidak, lebih baik hengkang dari Tanah Air khususnya Papua.
"Untuk itu kami dari Komite Rakyat Nasional sebagai masyarakat Indonesia mengultimatum PT Freeport Indonesia, agar mentaati dan mengikuti peraturan pemerintah bila ingin melanjutkan usahanya didalam negeri. Bila tidak, silahkan angkat kaki dari negara ini," kata Akhrom.
Freeport diingatkan bahwa pemerintah Indonesia tidak sendirian, melainkan memiliki rakyat yang siap menghadapi. Terlalu lama perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menikmati hasil emas Papua, tapi wilayahnya jauh dari kesejahteraan.
"Jadi, sudah saatnya kami seluruh rakyat Indonesia ingin menikmati hasilnya melalui pemerintah. Oleh karenanya kami juga mengingatkan kepada pemerintah tidak perlu takut menghadapi PT Freeport, Negara tidak boleh lemah dengan perusahaan asing yang nakal dan membandel, jewer dan usir saja gitu aja kok repot," pungkasnya.
(akr)